Mutasi Firli Bahuri, Tak Berpengaruh Dalam Jabatannya Sebagai Ketua KPK

IMG-20211218-WA0032
JAKARTA,KRSumsel.com- Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan dari Perwira menengah (Pamen) Sampai perwira tinggi (Pati ).
Dalam surat telegram mabes polri tersebut salah satunya terdapat nama Komjen Pol Firli Bahuri dari jabatan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan ketua KPK RI dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam pensiun.
Namun mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatan nya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Ketua. Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.
“Ya beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada VOI, Sabtu, 18 Desember 2021.
Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.
Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun, namun jabatan sebagai ketua KPK RI masih diembannya sampai berakhir ditahun 2023"tutupnya.
Hal terpisah ditanggapi ketua KPK RI, adanya surat telegram dari Mabes Polri. t Komjen Pol Firli Bahuri, mengatakan sebagaimana ketentuan Undang Undang 19 tahun 2019, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019 sampai 2023 ( selama 4 tahun).
" Saya selaku ketua KPK, akan menyelesaikan tugas dan amanah sebagai ketua KPK sampai dengan bulan Desember 2023,karna jabatan ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri"ungkapnya kepada wartawan,Saptu (18/12/2021).
Dimana lanjut Firli, mengatakan sesuai dengan UU no 19 tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
"Ya perlu kita ketahui lembaga KPK adalah lembaga Independen,dimana lembaga yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan dari mana pun, pimpinan kpk adalah pejabat Negara"singkatnya.(Kiki)
BERITA TERKAIT
Kasus COVID Terus Menurun, China Yakin Pandemi Segera Berakhir
Presiden Jokowi Panggil Dirut Bulog Bahas Kenaikan Harga Beras
Pertamina Lubricants Hadirkan Program Hadiah Nonton MotoGP Mandalika
TP-PKK Muba Adakan Arisan Rutin
Umat Jangan Terprovokasi Kejadian Pembakaran Al Qur'an
Penanganan Kasus Balita Disekap Diproses Sesuai Hukum
Kemenkumham Sumsel Evaluasi 49 Desa Sadar Hukum di Lahat
Polda Metro Jaya Kembali Temukan Korban Penipuan Komplotan Wowon
Puluhan Ibu jadi Korban Penipuan Arisan Daring di Palembang
Lewati Tahap Pertama, 88 Calon Petugas Haji 2023 Lanjut Tes Tahap Kedua
2 Anggota Polisi di NTT Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Pemulung Masuk Rumah Diamuk Massa
Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal Senilai 11,1 Milyar
Selamat! Lulus S3, Arzeti Bilbina Kini Bergelar Doktor
Kuasa Hukum Tegaskan Ryszard Bleszynski Adik Kandung Tamara Bleszynski
Witan Egy Sepaket Mudik ke Indonesia, Demi Jam Terbang ketimbang Buang Waktu di Eropa
Amarah Memuncak, Alasan Joao Cancelo Tinggalkan Man City
Jenis Kelaminnya Dipertanyakan Nikita Mirzani, Bunda Corla Buka Suara Soal Gender
Sudah Menghafal Ijab Kabul Setahun Lamanya, Maell Lee Resmi Akhiri Masa Dudanya
Sebagai Pengganti Milan Skriniar, Inter Milan Bidik Bek MU
Ducati Lebih Tertarik Rekrut Pembalap Titisan Marc Marquez