Dirjen SDPPI Kominfo Beberkan Jumlah STB yang Disiapkan pada Aso Tahap 1

images (4)
Jakarta, KRsumsel.com - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) beberkan jumlah set top box (STB) yang disiapkan pada analog switch off (ASO) tahap 1.
“Jumlah STB yang disiapkan untuk ASO tahap pertama ini adalah sebanyak 3.202.470 unit. Rinciannya, 893.044 unit dari grup SCTV dan Indosiar, 842.631 unit dari grup MNC TV RCTI dan Global TV, 454.749 unit dari grup Trans TV dan Trans7, 519.930 unit dari grup media atau Metro TV, 368.990 unit dari grup RTV, dan pemerintah sebanyak 87.277 unit.” Beber Ismail dalam sosialisai bantuan stb yang digelar oleh kementerian dalam negeri, pada Jum’at (17/6/2022)
“Berdasarkan ketentuan pasal 85 PP No 46 Tahun 2021, 6,7 Juta alat bantu (STB) untuk rumah tangga miskin harus disediakan oleh penyelenggara multipleksing (LPP TVRI) dan dapat dibantu oleh Pemerintah.” Tukasnya lebih lanjut
Ismail juga mengatakan bahwa pemerintah sudah mendistribusikan set top box (STB) melalui PT.Pos Indonesia (Persero).
“Pemerintah mulai membagikan set top box (STB) TV digital secara gratis pada masyarakat di 56 wilayah dengan rincian 166 kabupaten/kota terdampak analog switch off (ASO) tahap 1, melalui PT.Pos Indonesia,” Tukasnya
Penerima bantuan STB menyambut ASO tersebut berasal dari data Rumah Tangga Miskin
“Bahkan Kemenkominfo pun telah menyiapkan laman khusus yang bisa diakses oleh masyarakat guna mengetahui apakah daerahnya kebagian bantuan STB gratis.” terangnya
Caranya sebagai berikut:
Kunjungi laman Komin.fo/stbASO1
Buka file PDF di laman tersebut untuk mengetahui apakah daerah Anda masuk dalam penerima bantuan ASO tahap 1
Di laman ini Anda dapat membaca informasi soal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa penerima bantuan STB dan ditampilkan pula detail alokasi unit STB yang akan dibagikan.
Untuk diketahui dalam pendistribusian STB, PT.Pos Indonesia juga memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria melalui proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Kriteria yang dimaksud, yaitu kesesuaian dokumen KTP dan KK dengan penerima bantuan saat pendistribusian STB, memiliki pesawat televisi analog, memastikan STB diterima oleh penerima bantuan yang telah memenuhi kriteria, serta memastikan STB telah tersambung dan diinstalasi pada televisi penerima bantuan.(****)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup