Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Muba Demo di KPK, Ini Tuntutannya

IMG-20220719-WA0027
JAKARTA, KRSUMSEL. com - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan demonstrasi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/07/2022). Demonstrasi yang dilakukan sebanyak 25 orang massa ini meminta KPK untuk menuntaskan kasus OTT di Kabupaten Muba Tahun 2021 yang lalu.
"Kami meminta KPK untuk menuntaskan kasus OTT di Kabupaten Muba pada tahun 2021 yang lalu tanpa terkecuali, " Ujar Arrahmad Wahid selalu koordinasi lapangan (korlap) kepada media ini, Selasa (19/07/2022).
Lebih lanjut Arrahman Wahid mengatakan. Ada 4 tuntutan kami, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Muba kepada KPK yakni:
1. Meminta Penyidik KPK Untuk Segera Menetapkan Tersangka Untuk Nama-Nama
Yang Di Sebut Dalam Fakta Persidangan Kasus OTT KAB.MUBA TAHUN 2021, Tanpa
Terkecuali.
2. Meminta Kepada KPK Menyelidiki Dengan Instrumen Kecanggihannya Dalam
Memberantas Korupsi Terhadap Seluruh Proses Persidangan Yang Sudah
Berjalan Di Pengadilan Negeri Palembang Dikarenakan Kami Menduga Ada
Upaya-Upaya Pihak Luar Untuk Mengintervensi Hakim Tipikor Pengadilan
Negeri Palembang Dalam Mengambil Keputusan Persidangan dan Patut Kami
Duga Ada Oknum Yang Berupayah Keras Untuk Menghambat Pengembangan
Kasus OTT MUBA Ini Agar Tidak Di Kembangkan.
3. Meminta Kepada KPK Segera Memanggil dan Periksa Kepada Nama-Nama Yang
Sudah Disebut Dalam Persidangan Menerima Aliran Dana FEE Froyek Di Dinas
PUPR Kabupaten Muba, Terlepas Nama-Nama Tersebut Sudah Mengembalikan
Uang Namun Proses Hukum Tetap Berlanjut Sesuai Dengan Undang-Undang
Yang Berlaku, Karna Kami Menduga Jika Terlalu Lama Di Biarkan Menghirup
Udara Bebas Akan Ada Upayah Menghilangkan Jejak dan Alat Bukti.
4. Meminta Kepada KPK Kolaborasi Dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Segera Koordinasi Dengan Menteri Dalam Negeri Untuk Mengevaluasi Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri NO : 131.16-1231 TAHUN 2022/ TENTANG
PENGANGKATAN PEJABAT BUPATI MUSI BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN, Demi
Menjaga Marwa Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Serta Menjaga Nama Baik
Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Dari Netralitas Jalannya Proses
Penegakan Hukum Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Musi
Banyuasin, Dikarenakan Di Beberapa Fakta Persidangan Nama PJ Bupati Muba Di
Sebut Menerima Aliran Dana FEE Froyek Kasus OTT PUPR Kabupaten Musi
Banyuasin. Dalam Fakta Persidangan Kasus OTT Muba Tahun 2021 Di Pengadilan
Negeri Palembang Nama PJ BUPATI MUBA Di Sebut Oleh Saksi DAUD AMRI Sebagai
KABAG ULP MUBA Telah Mengungkapkan PJ BUPATI Pada Saat Itu Sebagai Sekda
Menerima Uang Sebesar 50 JT ,Terakhir Di Sidang Pembacaan Pledoi Terdakwa
HERMAN MAYORI DAN EDY UMARI Dengan Jelas Menyebut Bawasannya PJ BUPATI
MUBA Sast Ini Pada Waktu Itu Di Tahun 2021 Menjabat Sebagai Sekda Muba Meminta Kepadanya Secara Langsung Uang Untuk Memenuhi Permintaan
Pribadi Diluar Pemerintahan, Sebesar 250 JUTA, Lalu HERMAN MAYORI
Perintahkan EDY UMARI Selaku PPK DINAS PUPR MUBA Untuk Memenuhinya dan Di Realisasikan Sebesar 200 JT, Maka Patut Kita Duga Ada Indikasi Keterlibata
PJ BUPATI MUBA Di KASUS OTT MUBA 2021 Ini.
Arrahman Wahid menambahkan. Dengan Segala Kerendahan Hati.
Demi Jalannya Roda Pemerintah Kabupaten Yang Aaman Damai dan Bebas Dari
Tindakk Pidana Korupsi.
"Kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin Meminta Kepada KPK, Kejaksaan Agung Untuk Segera Koordinasi
Cepat dan Tepat Dengan Kementrian Dalam Negeri Untuk Segera Meninjau
Ulang SK PENUNJUKAN PJ BUPATI MUBA. Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi, Kalau Bukan Kita Siapa Lagi, " Tandasnya. (AS)
BERITA TERKAIT
DJ Ully Frank Hobby Memasak dan Usaha
Dituding Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Lapor Balik
Keji!! Pria di Tungkal Jaya ini Aniaya Ibu Kandungnya
Lapas Banyuasin panen Ikan Lele
Polisi Jerat 4 ABK Asal Sulawesi Pasal Penyelundupan Manusia
Kapolres Muba dan Anggota Cek Kesehatan Berkala
Polda Jateng Tangkap Kasetpres Gadungan
Polri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Meski Sibuk, Nagita Slavina Masih Sempatkan Masak Buat Raffi Ahmad
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Ganja 30 kg
Diisukan Pacaran Dengan Gading Marten, Luna Maya Blak-Blakan
Cerita Marc Marquez, Setelah Menang Balapan MotoGP Justru Menangis karena Kesakitan
Egy Maulana Vikri Resmi Gabung Dewa United di Putaran Kedua BRI Liga 1
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
Kapolres OI Sampaikan Ungkapan Belasungkawa
6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim
Pimpin Apel Karhutbunlah, Ini Pesan Pj Bupati Muba
Jenazah TNI Korban Jembatan Putus Ditemukan 12 Km dari TKP
Lima Instruktur AHM Safety Riding Park Siap Bersaing di Thailand
Kunci Mobil Truk Dirusak dan Tronton Dicuri, Diana Lapor Polisi
DPRD DIY Dukung Ide Gubernur Kucurkan Bansos Seumur Hidup