Mendikbud Alokasikan Dana BOS Rp 3,2 T untuk Bantu Sekolah Terdampak Corona

oleh
oleh
0e6cd7dc-13aa-400b-8cf0-4732dc09552a_169
banner DPRD OKI

Jakarta, KRSumsel.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 3,2 triliun bagi sekolah yang terdampak virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MendikbudNadiem Makarim mengatakan pengalokasian anggaran ini mencakup sekolah negeri dan swasta.

“Kebijakan ketiga kita adalah kebijakan baru dalam mengalokasikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk sekolah-sekolah yang paling membutuhkan,” kata Nadiem dalam telekonferensi pada Jumat (19/6/2020).

Nadiem menjelaskan dana BOS Afirmasi memiliki nilai Rp 2 triliun, yang sebelumnya digunakan untuk sekolah negeri yang berada di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T). Sedangkan dana BOS Kinerja senilai Rp 1,2 triliun biasanya digunakan untuk mendanai sekolah yang berkinerja baik.

“Nah, perubahan yang terjadi, keputusan kebijakan kita karena adanya krisis COVID-19 adalah dua-duanya, BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, sekarang difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan terdampak COVID-19,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan kedua bantuan dana BOS tersebut awalnya hanya ditujukan bagi sekolah negeri. Menurut Nadiem, pada masa pandemi ini, banyak sekolah swasta yang juga membutuhkan bantuan pemerintah.

“Jadi ini adalah upaya pemerintah memastikan memberikan bantuan untuk daerah yang paling butuh ini mendapatkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, tapi bukan cuma sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta, yang menurut kami malah lebih lagi di daerah-daerah,” jelas Nadiem.