Jepang Perkenankan Penonton Bersorak di Gelaran Olahraga

Jepang
Krsumsel.com - Pemerintah Jepang berencana untuk mencabut peraturan COVID-19 pada acara besar termasuk gelaran olahraga sehingga memungkinkan penonton untuk berteriak dan bersorak di venue yang padat.
Menurut laporan Kantor Berita Jepang Kyodo, Jumat (27/1), peraturan yang masih berlaku saat ini adalah penonton boleh berbicara dengan suara keras di acara berskala besar seperti pertandingan olahraga profesional atau konser, jika kerumunan berada dalam batas maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Namun, seiring dengan tren penurunan kasus virus corona di Jepang, pemerintah setempat bermaksud untuk mencabut pembatasan yang diberlakukan selama pandemi itu.
Meski nantinya penonton diperbolehkan untuk bersorak-sorai di venue olahraga atau konser yang padat, mereka tetap diminta untuk terus memakai masker untuk meminimalisir penyebaran virus.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, Indonesia telah resmi mencabut pembatasan serupa yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas lebih luas, termasuk ikut memeriahkan kompetisi olahraga yang digelar di Tanah Air.
Sebelumnya pada masa PPKM, pemerintah hanya memperbolehkan venue terisi maksimal 50 persen untuk wilayah dengan status level 3, 75 persen untuk wilayah dengan level 2, dan 100 persen untuk wilayah dengan level 1.
Penonton yang hadir juga disyaratkan untuk telah divaksin booster, atau minimal telah menerima vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif tes antigen pada hari pertandingan.
Hal ini sama juga disyaratkan pada pemain dan ofisial, kru media, dan staf pendukung dari kompetisi tersebut. Penonton dan semua yang terlibat juga harus menerapkan protokol kesehatan.(net)
BERITA TERKAIT
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta
Jalani Berbagai Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Rizky Nazar: Jadi Bukber Terus
Hadapi Real Madrid di Perempat Final Liga Champions, Chelsea Masih Berambisi Juara
Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Resmi Batal, FIFA Siapkan Sanksi untuk PSSI
Zoom IQ, Perangkat Cerdas Mendukung Kolaborasi dan Tingkatkan Potensi Pengguna
Resep Bumbu Udang Asam Manis untuk Berbuka Puasa
Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Narkoba