Keterpakaian tempat tidur RS di Indonesia melonjak Agustus-September

oleh
2020_03_23-16_13_56_a2320c4b63a3902f78dad0a4a83171a1_620x413_shared1
banner DPRD OKI

Jakarta, KRsumsel.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tingkat keterpakaian tempat tidur di berbagai rumah sakit di Indonesia khususnya untuk ruang isolasi maupun intensive care unit (ICU) melonjak pada Agustus dan September 2020.

“Secara nasional berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi di bulan Agustus dan September dibanding bulan Juli,” kata Wiku dalam jumpa pers daring dari Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Menurut Wiku, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi sampai saat ini ada di Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Sedangkan persentase keterpakaian ICU dengan pasien yang dirawat per provinsi paling banyak ada di DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Papua dan Kalimantan Selatan.

Secara total pada Agustus pasien rawat inap COVID-19 mencapai 18.727 dari kapasitas tempat tidur isolasi RS rujukan sebanyak 32.438 dan RS non-rujukan sebanyak 10.564 sedangkan per 2 September, pasien rawat inap COVID-19 mencapai 19.467 dari kapasitas tempat tidur isolasi RS rujukan 32.456 dan RS non-rujukan 10.055.

“Dalam rangka penguatan kapasitas perawatan atau ‘treatment’, Satgas telah berkoordinasi dengan Kemenkes dan Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (Persi) agar bersama-sama meningkatkan kemampuan rumah sakit khususnya tempat tidur isolasi dan ICU dengan cara melakukan redistribusi dari pasien pasiennya agar seluruh rumah sakit rujukan yang ada di wilayah tersebut tidak melebihi 60 persen,” ungkap Wiku.

Untuk kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke karantina terpusat seperti di Wisma Atlet untuk di daerah DKI Jakarta.

Selanjutnya beban kerja dari tenaga kesehatan kembali perlu dirasionalisasi agar tidak terjadi kelelahan dari para tenaga kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

“Dan diberikan remunerasi yang mencukupi dan dijaga imunitasnyadengan cara jam kerja dan suplemen. Khusus untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan kontak langsung dengan pasien dan memanfaatkan konsultasi dengan ‘telemedicine’ atau bekerja di dalam tim sehingga bisa dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan,” ungkap Wiku.

Hingga Kamis (3/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 184.268 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.622 kasus. Terdapat 132.055 orang dinyatakan sembuh dan 7.750 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 84.071 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 2.338.865.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (43.400), Jawa Timur (34.655), Jawa Tengah (14.670), Sulawesi Selatan (12.244), Jawa Barat (11.719).(anjas)