Kejaksaan Negri Pagaralam Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Masih Mendominasi terbanyak

oleh
IMG-20210715-WA0021
banner DPRD OKI

PAGARALAM, KRSUMSEL.com -Sejumlah barang bukti (BB) dari 24 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incrah) priode Januari-Juni 2021 yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Pemusnahan BB yang didominasi oleh perkara Narkotika jenis ganja dan shabu tersebut dilakukan oleh Kejari Kota Pagaralam M.Zuhri bersama Walikota Alpian Maskoni dan diikuti beberapa pihak lain seperti Pengadilan Negeri,Lapas Klas III,BNN serta Dinas Kesehatan Kota Pagaralam di Halaman Kajari,Rabu (15/7/21).

Kajari Kota Pagaralam M.Zuhri mengatakan bahwa tujuan dari pemusnahan BB ini adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Pagaralam.

“Karena banyak hal yang dikhawatirkan jika BB tersebut tidak dimusnahkan seperti rusak,hilang atau jumlhanya berkurang,”ucap Kejari

Iapun menambahkan, bahwa untuk pemusnahan pada tahun 2021 ini, barang bukti jenis narkotika masih mendominasi terbanyak kasusnya, artinya terjadi peningkatan.

Dijelaskanya pula, dari 24 Perkara yang BB yang dimusnahkan ini 21 diantaranya tindak pidana narkotika jenis ganja dan shabu sedangkan perkara 3 perkara umum yakni berupa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan.

Menurutnya, jika melihat jumlah yang ada tindak pidana narkotika justru lebih dominan, yang indikatornya bukan menurun dari tahun ketahun namun justru meningkat, Dan tercatat dari perkara narkotika yang ada dari Januari-Juni 2021 ada sebanyak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

“Dan saat ini barang bukti berupa fisik atau terpidananya sudah dilimpahkan ke ke Lapas Klas III Kota Pagaralam,” jelasnya.

Sementara Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa pemerintah Kota Pagaralam sangat mengapresiasi apa yang dilakukan  seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas segala macam bentuk tindak pidana di wilayah hukum kota Pagaralam.

“Tak dipungkiri, bahwa penyalagunaan narkotika di Kota Pagaralam masih cukup tinggi, sehingga perlu dibutuhkan peranserta masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini,”imbuhnya. ( Ca )