Kapolda Sumut: Layanan Polisi Cukup Menghubungi 110

oleh
Screenshot_2021-05-12-03-40-09-01
banner DPRD OKI

Medan, KRsumsel.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan melalui program 110 presisi, masyarakat dapat meminta bantuan polisi cukup melalui layanan 110 maka langsung terhubung ke polres-polres di jajaran Polda Sumut.

“Nantinya setiap laporan dari masyarakat melalui layanan 110 akan terhubung ke polres-polres terdekat,” ujar Panca dalam pengarahannya saat memimpin apel kesiapan sarana fungsi tindaklanjut 110 presisi, di Mapolda Sumut, Selasa.

Ia menyebutkan, di 28 polres se- Polda Sumut sudah siap melayani panggilan darurat 110 tersebut.

Para personel fungsi piket yang ada di masing-masing fungsi untuk mempersiapkan mendukung program panggilan darurat 110.

“Dalam waktu dekat Kapolri akan meluncurkan program panggilan darurat 110 sebagai program presisi,” ujarnya.

Panca mengatakan layanan panggilan darurat 110 ini bekerjasama dengan PT Telkom, untuk itu personel telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.

“Sebenarnya pelayanan 110 sudah lama tersedia. Namun Polda Sumut kembali mengaktifkannya sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja,” kata jenderal bintang dua itu.(Anjas)