Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Sabu Beredar di Kawasan OKI

Polrestabes Palembang
Krsumsel.com - Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 7,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan dua orang tersangka.
Kedua tersangka yakni Harun Eka Wijaya (22) warga LK I, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Novita Sari (39) warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Gelora, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya temuan narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari temuan tersebut, anggota kita lakukan melakukan penyelidikan. Hingga berhasil menangkap satu orang tersangka inisial H. Kita temukan sabu seberat 155, 92 gram dari celananya," kata dia saat pers rilis, Senin (6/1/2023) siang.
Ngajib menjelaskan, setelah menangkap tersangka HR pihaknya pun melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka wanita berinisial NS. Dari tangan tersangka ditemukan sabu seberar 4 kilogram.
"Kita kembali lakukan pengembangan dengan menuju rumah pemilik barang haram tersebut. Namun, tersangka sudah tidak ada di lokasi. Kita hanya temukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) berikut tujuh amunisi," jelasnya.
Ngajib menjelaskan, hasil ungkap kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa 7,2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(****)
BERITA TERKAIT
Permintaan Mobil Bekas Meningkat di Tengah Ancaman Resesi
Laka di Perairan Tegal Buleud, Pol Airud Polres Sukabumi Gerak Cepat
KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di KemenESDM
Kemenkumham Sumsel-Bea Cukai Sumbagtim Kerjasama Majukan UMKM
KPK Temukan Uang Rp1,3 Milyar Terkait Korupsi di Kementerian ESDM
Motor Honda ADV160 Sabet Gelar Terbaik di Indonesia
10 Menu Buka Puasa Bersama Teman di Rumah, Wajib Ada!
Kadin: Imbauan Pemberian THR Lebih Awal harus Dilihat 2 Sisi
KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM
Komisi III Segera Pertemukan Mahfud & Sri Mulyani: Perbedaan Data
Toyota Dirikan Posko & Siagakan Bengkel Selama Arus Mudik Lebaran
Hari Ini, Sidang Pembacaan Tuntutan Mantan Kapolda Sumbar
Pembukaan Masjid Sheikh Zayed jadi Angin Segar Bisnis Perhotelan
Positif Covid-19 Saat Hamil Berisiko Gangguan Otak pada Bayi Laki-Laki
Suzuki Finance Berikan Promo Bertajuk Berkah Ramadhan
Zaskia Sungkar Ungkap Ingin Luangkan Waktu Untuk Sang Pencipta
Jalani Berbagai Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan, Rizky Nazar: Jadi Bukber Terus
Hadapi Real Madrid di Perempat Final Liga Champions, Chelsea Masih Berambisi Juara
Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Resmi Batal, FIFA Siapkan Sanksi untuk PSSI
Zoom IQ, Perangkat Cerdas Mendukung Kolaborasi dan Tingkatkan Potensi Pengguna
Resep Bumbu Udang Asam Manis untuk Berbuka Puasa