Saat Buka Perban, Eh Malah Jari Kelingking Kepotong

user
Elisatri Putri 04 Februari 2023, 16:05 WIB
untitled

Krsumsel.com - Tak disangka jari kelingking anaknya yang berusia 8 bulan putus akibat seorang perawatan di RS Mumahadiyah, Palembang, membuat Suparman (38), warga Jalan Tembok Baru Lorong Tanjung Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang melapor ke Polrestabes, Palembang.

Ditemani keluarga kepada petugas, Suparman menuturkan peristiwa yang mengakibatkan jari anaknya yakni Ar (perempuan) putus terjadi pada Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 10.30, berawal saat anaknya demam dan dibawa RS Muhamadiyah, yang terletak di Jalan A Yani Kelurahan Silaberanti, Palembang oleh sang Istri yakni Sri.

Lalu, setelah dirawat hampir 3 hari di RS tersebut, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat, membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga. Naasnya lantaran susah membuka perban diinfus anaknya, terlapor (perawat lidik-red) malah mengunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking Ar pun putus.

" Awalnya infus anak saya macet pak. Saya panggil perawat untuk minta betulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya. Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," katanya terlihat masih kesal.

Lanjut Suparman, atas peristiwa ini dirinya tidak terima, oleh itulah dirinya melapor ke polisi berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap," meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," katanya.

Sementara, pihak piket Reskrim dan piket SPKT Polrestabes, Palembang langsung menerima laporan korban. Hingga kini korban masih diambil keterangan oleh penyidik, terkait laporannya. Dan petugas piket reskrim pun sudah mendatangi TKP. (Tempat kejadian perkara), guna penyelidikan lebih lanjut.(****)

Kredit

Bagikan