Tiga Pembegal Motor Diringkus Sat Reskrim Polrestabes Palembang

Polrestabes Palembang
Krsumsel.com - Tiga pelaku pembegalan berhasil diringkus Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, mereka yakni J (17) dan Safran (33) keduanya warga Lorong Binjai, Kecamatan SU I, Palembang dan Riski Saputra (19) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Jambu Laut, Kecamatan SU I, Palembang.
Para pelaku ditangkap, Kamis (1/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Faqih Usman, tepatnya di depan Kedai Ice Cream Nya - Nya, Kecamatan SU I, Palembang, diwilayah hukum Polda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian mengatakan benar ke tiga pelaku sudah ditangkap, mereka ditangkap atas laporan oleh Purah Diansyah (27).
"Tersangka melakukan pembegalan terhadap korban, terjadi pada (19/11) lalu di Jalan H Faqih Usman, tepatnya di depan Kedai Ice Cream Nya - Nya, Kecamatan SU I Palembang, sekira pukul 23.00 WIB," katanya Jumat (2/12).
Lanjut Ipda Kristian, Untuk modus yang dilakukan para tersangka dengan memepet kendaraan korban dari belakang, sehingga membuat korban berhenti di TKP. "Lalu tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan balok kayu, sehingga korban kabur meninggalkan motornya," jelasnya.
Melihat korban kabur, para tersangka mengambil motor korban merek Yamaha Mio J Nopol BG 5378 ZK, namun saat dilakukan penangkapan tersangka belum sempat menjual motor. Sehingga diamankan sebagai barang bukti (BB) bersama motor yang digunakan tersangka Honda Beat Street Nopol BG 2633 ACE.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa aksi yang dilakukan para tersangka baru satu kali. Dan dari tiga pelaku yang kita amankan satu diantaranya masih anak di bawah umur," ujar Ipda Kristian.
Salah satu tersangka J mengatakan dirinya mengakui memang ikut melancarkan aksinya, bersama dua temannya. "Saya hanya diajak oleh mereka, kami melakukan aksi dengan berbonceng sepeda motor bertiga," akunya.
Lalu, memepet kendaraan korban dari belakang hingga berhenti di TKP, kemudian korban diancam menggunakan sajam dan balok kayu hingga membuat korban kabur meninggalkan motornya di TKP.
"Kami membawa kabur motor korban, tapi belum sempat di jual kami sudah tertangkap saat nongkrong tidak jauh dari TKP. Untuk aksi yang kami lakukan baru satu kali inilah," katanya.(****)
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan