Gelapkan Dana Desa Rp 1,3 M, Kades di Banyuasin Ditangkap Polisi

Polres Banyuasin
Krsumsel.com - Mantan Kepala Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin. atas nama radjiman bin Sarbini di tangkap Polisi, lantaran Melakukan Tindak pidana korupsi yaitu tentang kegiatan penggunaan alokasi Dana Desa atau add kemudian dana Desa Tahun anggaran 2018 dan Tahun anggaran 2019 di desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin tindak pidana korupsinya antara lain pada tahun 2018 dan tahun 2019.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safei di Kasatreskrim AKP Hary Dinar menjelaskan, Pelaku saat menjabat kepala Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin itu menganggarkan beberapa kegiatan fisik dan kegiatan rutin Desa Pulau Borang dengan didukung dana yang bersumber dari dana desa, add dan bantuan gubernur pada tahun tersebut ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan atau fiktif namun pada laporan realisasi pertanggungjawaban anggaran dibuatkan 100% telah dilaksanakan.
“Kemudian pada tahun 2019 pelaku juga mengerjakan beberapa kegiatan dengan judul yang berbeda akan tetapi menggunakan dana add kemudian DD dan bangub Tahun anggaran 2019 untuk mengerjakan pekerjaan fiktif Tahun anggaran 2018 jadi istilahnya yang 2018 ini kosong, 2019 digunakan untuk mengerjakannya 2018, bahasanya gali lobang tutup lobang,” jelas Imam saat press release di Mapolres Banyuasin, (29/11/2022).
Lanjut Imam, penangkapan pelaku atas dasar Laporan masyarakat penyidik bersama dengan ahli audit struktur dan audit keuangan melakukan audit dan menemukan beberapa pekerjaan fiktif serta beberapa pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan RAB RAPBD Desa Tahun anggaran 2018 dan tahun 2019.
“oleh karena itu pelaku atas nama radjiman bin Sarbini kelahiran Palembang 15 Agustus 1977 alamat Desa Pulau Borang Kecamatan Banjarmasin 1 Kabupaten Banyuasin ini telah melanggar pasal 2 ayat 1 pasal 3 dan pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999.”ungkapnya.
Kasatreskrim AKP Hary Dinar menambahkan, bersama inspektorat menemukan jumlah kerugian yang cukup fantastis yakni 1,3 miliar dari sumber penyalahgunaan anggaran dari 3 sumber dana tersebut 1,3 miliar.
“Dari hasil penyelidikan kami banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dan untuk bersenang-senang, di tahun 2018 banyak kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan sehingga di tahun 2019 Banyak anggaran 2019 itu digunakan untuk menutupi kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2018 atau tadi disampaikan Kapolres gali lubang tutup lubang, nah adapun Barang bukti yang kita amankan ini ada beberapa SPJ dari desa pulau borang dan perlu kami sampaikan juga yang bersangkutan menjabat seorang Kades dari tahun 2014 periode 2014 sampai dengan tahun 2019,” terangnya.
Pengerjaan proyek yang salahgunakan lanjut Hary, pembangunan jalan, pembuatan gedung, yang dilaporkan fiktif oleh mantan kepala desa Pulau Borang. (Yan)
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan