Nirina Zubir Ungkap Kecewa dengan Hasil Tuntutan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarganya

p_headline_nirina-zubir-ungkap-kecewa-dengan-hasil-4d15f3
Jakarta, krsumsel.com-Kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir masih berlanjut. Kali ini sidang beragendakan pembacaan tuntutan untuk para terdakwa.
Akan tetapi Nirina Zubir justru mengutarakan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum PPAT Jakarta Barat di kasus mafia tanah. Pasalnya, ketiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat hanya diberikan tuntutan di bawah lima tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Sidang Kasus Mafia Tanah Dipercepat, Kakak Nirina Zubir Ingin Para Terdakwa Dihukum Seberat-Beratnya
1. Akui Kecewa
Oleh karena itu, Nirina Zubir menilai tuntutan tersebut sama sekali tak mengindikasikan keseriusan pengadilan dalam memberantas mafia tanah. Apalagi, keempat terdakwa hanya didenda senilai Rp 1 miliar dan salah satu terdakwa mendapat hukuman ringan.
"Saya bukannya masih mau berharap, tapi saya mau masih mau digerakkan hatinya untuk para siapa nih orang yang bertanggung jawab? Karena mana buktinya? Kita mau berantas mafia tanah, mana buktinya?" ungkap Nirina saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8).
2. Padahal Bukti Sudah Jelas
Menurut Nirina, Farida seharusnya bisa mendapat tuntutan yang lebih tinggi karena sudah terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dan menjadi aktor intelektual di dalam kasus mafia tanah ini. Ia pun kecewa karena bukti aliran dana tersebut dianggap sebagai honorarium untuk tugas Farida.
"Itu dia dapat jelas-jelas kok, sudah ada buktinya dia terima duit Rp 500 juta yang pada saat itu dia bukan sebagai seorang PPAT," ujarnya.
"Dia nggak berhak dapat honorarium karena dia bukan PPAT, makanya it doesn't make sense. Ini kan buktinya jelas kok tapi malah hasilnya seperti ini? Kecewa banget," tukasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Telkomsel Mitra Inovasi Pimpin Pendanaan Pra Series B
Puluhan Guru di Probolinggo jadi Penyelenggara Pemilu 2024
Jenazah Bripda Randongkir Ditemukan di Kampung Arim
Cancel Pesanan Driver Online, Pantat Febi Ditendang
Disdukcapil Kotawaringin Timur Temukan Belasan KTP Palsu
Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara
Menkeu Sebut APBN Dukung Pemilu Rp25,01 Trilyun
Walikota Sebut Kabar Penculikan Anak di Surabaya Hoaks
8 Penumpang Perahu Tabrak Kayu di Mamberamo Raya Belum Ditemukan
190 Sultan & Raja Siap Hadiri Rakernas KNPI 2023 di Bandung
Istana Kepresidenan Pastikan Jokowi Hadiri Puncak HPN 2023
Pj Gubernur Beri Nama Anak Jerapah & Gajah di Taman Ragunan
Bukan Cincin dari Vidi Aldiano, Ini Perhiasan yang Sangat Spesial Bagi Sheila Dara
Idap Kanker Payudara, Nunung Srimulat Berharap Bisa Sembuh
Sikap MU Setelah Mason Greenwood Bebas dari Dakwaan Kasus Perkosaan
Gol Gleison Bremer Bawa Juventus Depak Lazio dan Lolos ke Semifinal
OKI Mulai Panen Raya, Stok Beras Aman
Tak Cuma Jual Gabah, Petani Air Sugihan Kini Produksi Beras Sendiri
Ajun Perwira & Jennifer Jill Bakal Meriahkan Ocean Light Palembang
Muara Enim Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Dianggap Merebut Pacar, Andy Dibacok Warga Tanjung Barangan