Alami Kerugian Hingga 3 Miliar, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara Pasal Pencurian

p_headline_alami-kerugian-hingga-3-miliar-cynthiar-a4c23d
Jakarta, krsumsel.com- Artis Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Dian Fitrianti ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2022). Laporan Alona teregistrasi dengan nomor LP/B/4245/VIII/2022/SPKT / POLDA METRO JAYA.
Alona melaporkan mantan pengacaranya dengan jerat Pasal 362 tentang pencurian. Dalam berkas laporan, atas peristiwa yang dialaminya, Alona mengalami kerugian tiga miliar tiga puluh juta rupiah.
"Saya melaporkan salah satu mantan pengacara saya lagi. Yang pertama sudah kan, Dr Halim Darmawan, sekarang mantan pengacara saya, Dian Fitrianti," kata Alona di Polda Metro Jaya, usai melapor.
Datangi Kantor Polisi, Model Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman
1. Rugi 30 Juta
Langkah hukum diambil Alona setelah upaya kekeluargaan sudah tidak bisa lagi dilakukan. "Jadi laporan ini diduga terkait Pasal 362. Diduga mengambil barang di rumahnya ibu Alona tanpa izin. Kemarin kan tanggal 22 Juli, kami sudah somasi dan klarifikasi, kami juga sudah datang ke sana. Tapi setelah kita ke sana dia tetap mengelak," kata kuasa hukum Alona, Waryono Achmad.
Menurut Alona, beberapa aset miliknya yang sudah berpindah tangan ke mantan pengacaranya berupa jam, tas bermerk, dan banyak lagi. "Ada beberapa barang saya diambil seperti beberapa tas saya, Hermes, Louis Vuitton, Channel, furniture, dan banyak lagi," kata Alona.
2. Terjadi Kala Alona Dipenjara
Alona mengungkap peristiwa yang menimpanya itu terjadi saat dirinya sedang berada dalam penjara. Ia memang sempat berkata kepada pengacaranya untuk menjual beberapa aset miliknya.
Namun, yang menjadi persoalan, dirinya tidak mendapat laporan hasil penjualan dan barang apa saja yang sudah dijual. "Saya memberikan kuasa untuk menjual salah satu aset saya. Tapi ini saya tidak dikasih tahu berapa harganya. Jadi seolah-olah itu milik dia terus hitung-hitungannya dia sendiri. Itu kan punya saya semua. Mentang mentang saya buta hukum," tuturnya.(*)
BERITA TERKAIT
Di Januari Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Masih Terkendali
Gempa Magnitudo 5,2 di Banten Dirasakan Hingga Kota Sukabumi
Perawat D Berharap Keluarga Korban Mau Berdamai
TNI & Tentara Malaysia Berolahraga Bersama di Perbatasan Wilayah
Hari Pertama, AKP Ricky: Tidak Memakai Helm Mendominasi Pelanggaran
Gisella Anastasia Asyik Lari Pagi Tanpa Ditemani Rino Soedarjo, Sudah Putus?
Aurel Hermansyah Izinkan Ameena Jalani Tradisi Pukul Lele Bersama Krisdayanti & Raul
Liga Inggris: Mau Beli MU, Sir Jim Ratcliffe Minta Diskon
Mantap! Brasil dan Uruguay Bakal Meriahkan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia
Operasi Keselamatan Musi di Muba Dimulai
Perumda BS dan PT PAL Teken MOU, Mudahkan Petani Akses Pupuk dan Produk Pertanian
2 Anggota Polri di Gorontalo Dipecat
Keluarga Korban Penembakan Serahkan BB ke Polres Malinau
Ibu Negara Ajak Pengawal Santap Bersama Usai Diguyur Hujan
Homestay Desa Wisata Aceh Raih Penghargaan ASEAN Tourism 2023
Inggris Rencanakan Perluas Kerjasama Pelatihan Bahasa di Bali
Jaguar Land Rover Tarik Kendaraan karena Masalah Oli Mesin
Walikota Perintahkan SD-SMP di Surabaya Terima 5 Persen Siswa Miskin
Pagi Tadi, Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Banten
Daniel Mananta Merasa Awet Muda Semenjak Rutin Olahraga Lari
Nunung Pilih Operasi Kanker Payudara di Indonesia: RS di Sini Canggih-Canggih