Alami Kerugian Hingga 3 Miliar, Cynthiara Alona Laporkan Mantan Pengacara Pasal Pencurian

p_headline_alami-kerugian-hingga-3-miliar-cynthiar-a4c23d
Jakarta, krsumsel.com- Artis Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Dian Fitrianti ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2022). Laporan Alona teregistrasi dengan nomor LP/B/4245/VIII/2022/SPKT / POLDA METRO JAYA.
Alona melaporkan mantan pengacaranya dengan jerat Pasal 362 tentang pencurian. Dalam berkas laporan, atas peristiwa yang dialaminya, Alona mengalami kerugian tiga miliar tiga puluh juta rupiah.
"Saya melaporkan salah satu mantan pengacara saya lagi. Yang pertama sudah kan, Dr Halim Darmawan, sekarang mantan pengacara saya, Dian Fitrianti," kata Alona di Polda Metro Jaya, usai melapor.
Datangi Kantor Polisi, Model Cynthiara Alona Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Pengancaman
1. Rugi 30 Juta
Langkah hukum diambil Alona setelah upaya kekeluargaan sudah tidak bisa lagi dilakukan. "Jadi laporan ini diduga terkait Pasal 362. Diduga mengambil barang di rumahnya ibu Alona tanpa izin. Kemarin kan tanggal 22 Juli, kami sudah somasi dan klarifikasi, kami juga sudah datang ke sana. Tapi setelah kita ke sana dia tetap mengelak," kata kuasa hukum Alona, Waryono Achmad.
Menurut Alona, beberapa aset miliknya yang sudah berpindah tangan ke mantan pengacaranya berupa jam, tas bermerk, dan banyak lagi. "Ada beberapa barang saya diambil seperti beberapa tas saya, Hermes, Louis Vuitton, Channel, furniture, dan banyak lagi," kata Alona.
2. Terjadi Kala Alona Dipenjara
Alona mengungkap peristiwa yang menimpanya itu terjadi saat dirinya sedang berada dalam penjara. Ia memang sempat berkata kepada pengacaranya untuk menjual beberapa aset miliknya.
Namun, yang menjadi persoalan, dirinya tidak mendapat laporan hasil penjualan dan barang apa saja yang sudah dijual. "Saya memberikan kuasa untuk menjual salah satu aset saya. Tapi ini saya tidak dikasih tahu berapa harganya. Jadi seolah-olah itu milik dia terus hitung-hitungannya dia sendiri. Itu kan punya saya semua. Mentang mentang saya buta hukum," tuturnya.(*)
BERITA TERKAIT
Pemeriksaan Kesuburan Bagi Wanita & Pria, Ada Apa Saja?
Bagnaia & Bastianini Ingin Ulangi Kesuksesan Ducati di MotoGP Italia
Bersih-Bersih Pantai Teluk Penyu Terkumpul 850 Kg Sampah
Oknum TNI Mabuk Saat Berselisih dengan Pengamen di Jakarta
Uruguay & Italia Pastikan Melaju ke Final Piala Dunia U20
Inovasi Pelayanan Oleh Polres Muba, Permudah Warga Urus SKCK
Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal di Tanah Suci jadi 8 Orang
Heru Minta BKD Isi Semua Jabatan Kosong di Pemprov DKI
Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Booster PDAM Muara Sungai Oleh Wako Prabumulih
Kodim Muara Enim Berhasil Amankan Pemuda Memakai Baju Palu Arit
Dimulai AHM Best Student 2023 Ajang Inovasi Pelajar SMA
Andrea Dovizioso Dinobatkan Sebagai Legenda MotoGP
Tingkatkan Kapasitas Aparatur, Dinkominfo Muba Gelar Outbound dan Senam Bersama
Satlantas Polrestabes Palembang Berlakukan Tilang Manual
Satu Calhaj Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Miliki Sabu-Sabu, Pria Asal Lalan Dibekuk Sat Pol Airud Polres Muba
Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 3 Km
Kantor PWI Prabumulih Kembali Disatroni Maling, Satu Unit Outdoor AC Digasak
BKKBN Bakal Jadikan Muba Pilot Project Program Percepatan Penurunan Angka Stunting
Bersinergi Dengan Jasa Raharja, AHM Kembangkan Edukasi Berkendara Yang Efektif
Polres Muba Kembali Laksanakan Tadarusan