Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi Dinilai Tambah Beban Rakyat

d69ef62b-5c2a-4757-abdd-1d84bdd8fd85_169
KRSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kebijakan ini mendapat kritikan karena diputuskan saat pandemi krisis virus Corona (COVID-19). Terlebih daya beli sedang lesu.
"Namun yang terjadi kemudian ialah secara sadar pemerintah malah menaikkan iuran BPJS kesehatan yang pada prinsipnya justru menambah beban rakyat. Terlebih lagi peserta BPJS mandiri yang mayoritas merupakan masyarakat menengah ke bawah yang justru paling rentan terhadap dampak ekonomi selama masa pandemi ini," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Ingrid Kansil, Kamis (14/5/2020).
"Kemarin, dalam rapat paripurna DPR RI, Perppu 1/2020 telah disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas Keuangan dalam menangani pandemik COVID-19, dan justru itu pemerintah menerbitkan Perppu, tapi kenyataannya kini rakyat yang dibebani lagi," tambahnya.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres terbaru ini juga diminta untuk dibatalkan.
"Untuk itu disampaikan kepada pemerintah agar rakyat jangan lagi dibebankan kenaikan iuran BPJS di tengah kesulitan ekonomi saat ini dan minta agar Perpres 64 tentang kenaikan iuran BPJS dicabut atau dibatalkan," tuturnya.
Berikut jumlah besaran iuran setelah dinaikkan:
1. Kelas I dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000
2. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 100.000
3. Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 35.000, baru akan berlaku 2021.(*)
BERITA TERKAIT
Prabowo Ingin Buka Kampus Unhan di Luar Jawa
Hari Ini Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Maluku UtaraÂ
Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL Aceh Selatan
203 Ton Pisang di Sulbar Dipasarkan ke Kaltim
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Perlu Langkah Sistematis Atasi Kekerasan Seksual Anak
Jokowi Jawab Soal Kemungkinan Reshuffle Kabinet Rabu Pekan Depan
Pencuri Kambing Warga Ogan Ilir yang Meninggal, Tangkapan Polres Lampung Utara
Gempa Magnitudo 5.6 di Maluku Utara Tidak Berpotensi Tsunami
BKKBN: Resesi Seks Tidak Terjadi karena Keluarga Fokus Prokreasi
BI Gelar Pameran Uang Rupiah Lintas Sejarah
Jokowi Bebaskan Kaesang Terjun ke Dunia Politik
Tak Terpasang Plang, Rehab Kantor Bupati Banyuasin Dipertanyakan
DJ Mareta Frank Buat Petcah Suasana Kenzo Live Rajawali Palembang
Tiga Bintang DJ Jakarta Malam Ini Bakal Meriahkan D'Fraiway Palembang
Ruslan Nyaris Babak Belur, Diduga Hendak Mencuri
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan