Korban Disuguhi Minuman Hingga Tidak Sadarkan Diri Lalu Diperkosa

Ilustrasi-perkosa
JAKARTA, KR Sumsel - Pria berinisial ATP (31) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan kekerasan s*ksual terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Tinder.
Kronologis kejadian dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Peristiwa itu berawal dari perkenalan korban yang berinisial NJ dengan tersangka melalui Tinder pada akhir tahun 2019.
"Setelah itu korban dan terlapor saling chatting hingga tanggal 10 Maret saudari NJ dengan terlapor bertemu untuk pertama kalinya di daerah Cinere," kata Yusri dalam keterangannya, Kamis (28/5) malam.
Setelah pertemuan pada tanggal 10 Maret tersebut, ATP kembali mengajak korban untuk bertemu.
Tersangka mengajak korban bertemu di indekosnya yang beralamat di Depok.
"Lalu pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 terlapor dan pelapor janjian kembali dengan rencana untuk belajar memasak. Pukul 20.00 WIB menuju ke kontrakan terlapor untuk bertemu," ujarnya.
Setibanya di indekos ATP, korban disuguhi minuman beralkohol hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Saat korban tidak sadarkan diri itulah pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya terhadap NJ.
Pada pukul 22.55 WIB, korban terbangun dan menyadari jika dirinya telah menjadi korban ATP.
Korban kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok.
Atas laporan korban, polisi langsung bergerak dan dalam waktu singkat langsung meringkus ATP.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022
Dua Motor Raib Dicuri di Rumahnya Komplek TNI AL Palembang
Enzy Storia Pernah Insecure karena Suka Tertawa Ngakak
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Miliaran Rupiah
AC Milan Urungkan Niat Gaet Nicolo Zaniolo, Fokus Datangkan Hakim Ziyech
Prabowo Akui Kota Medan Makin Maju Sejak Dipimpin Bobby Nasution
Asnawi Mangkualam Resmi Berseragam Jeonnam Dragons
BNPT Pelajari Cara Arab Saudi Sadarkan Teroris
Agen Gas di Jaktim Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Jepang Perkenankan Penonton Bersorak di Gelaran Olahraga
Pendaftar Perempuan Panwaslu Kelurahan Yogyakarta Hampir 50 Persen
Warga Serasan Jaya Curhat ke Kapolres Muba
Atlet Futsal Sumbar Peraih Emas PON Meninggal Kecelakaan
Pemilik Ruko Keluhkan Pemagaran Halaman Parkir KAI Purwokerto
PAUL Le Caf, Gerai Kopi Prancis Buka di Bandara Soekarno-Hatta
Ukraina Ancam Boikot Olimpiade Paris Jika Rusia Diikutsertakan
Polres Muba Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Karhutbunlah
Bomba Grup Lakukan Ground Breaking Pembangunan CPP di Muara Enim
Tak Ingin Menunda, Reiner Manopo dan Adisty Juniar Ingin Cepat Punya Anak
Putri Marino Akui Mulai Rutin Perawatan Setelah Lulus SMA
Chico Siapkan Mental Hadapi Wakil Kanada di Perempat Final Indonesia Masters 2023