Pengunggah Video Viral Dokter Telanjang di Surabaya Bakal Dijerat UU ITE

oleh
oleh
c6b74070-58af-4173-a5bb-235c46ad66a0_169
banner DPRD OKI

Surabaya,KRSumsel.com – Polisi masih melakukan penelusuran terhadap pengunggah video perempuan yang telanjang di Surabaya. UU ITE telah disiapkan untuk menjerat pengunggah.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Risky Wicaksono mengatakan saat ini pihaknya melalui Subnit Cyber Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman.

“Kami masih lidik,” ujar Arief saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Arief mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pengunggah video tersebut. Pihaknya juga belum menerima laporan dari korban atau pun keluarga korban.

Arief menjelaskan pasal yang bisa menjerat pengunggah video tersebut yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE. Sebab dalam video tersebut mengandung unsur pornografi yang diunggah ke media sosial.

“Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Karena kan di-upload, kita berdasarkan patroli cyber. Makanya kita refrensinya adalah UU ITE,” ungkap Arif.

Apakah pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, Arief mengatakan bisa saja ada pasal lain yang mengikuti seperti pasal pencemaran nama baik maupun pasal penyebaran hoaks.

Sebuah video perempuan telanjang di Surabaya viral di media sosial. Video tersebut diberi caption ”Ini dokter gigi di srby….suaminya sama anak nya mati kena covid…. ini istrinya stres sampe telanjang dijalan’”Namun untuk lebih jelasnya, tergantung pelaporan korban. Kami akan ke rumah korban untuk klarifikasi,” tandas Arif.

Video berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020.

Menurut Ketua RT setempat, Darojat, perempuan tersebut merupakan seorang dokter. Bahkan dia membuka praktik di rumahnya. “Benar, yang bersangkutan adalah seorang dokter,” ujar Darojat.(iwd/iwd)

SUMBER