Menantu Elvy Sukaesih Depresi Dituntut 7,5 Tahun Penjara atas Narkoba

oleh
oleh
f70b1dbb-0201-4c3b-a5f5-21584ae42698_169
banner DPRD OKI

Jakarta, KRSumsel – Menantu Elvy Suakesih, Muhammad Basurrah, dituntut 7,5 tahun penjara. Ia didakwa menyalahgunakan narkoba jenis sabu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dhawiya Zaida menyebut, Muhammad Basurrah depresi saat mendengar tuntutan itu. Meskipun belum sempat bertemu sejak COVID-19, ia tahu betul bagaimana perasaan suaminya itu.

“Aku saat ini nggak bisa bicara banyak soal kondisinya Muhammad, karena terus terang dengan adanya pandemi sampai hari ini rutan masih ditutup untuk masalah besukan dan segala macamnya. Paling sesekali saya dapat informasi dari Muhammad lewat petugas melalalui telepon umum yang ada di sana, untuk kirim makan dan sebagainya dengan hari yang ditentukan oleh pihak rutan,” beber Dhawiya Zaida saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).

“Insyaallah saya berharap dan mendoakan Muhammad dalam kondisi yang baik walaupun saya juga paham sekali bahwa pasti dia akan lebih sangat depresi apalagi dengan berada di sana dengan tuntutan yang begitu tinggi. Saya yakin dia punya rasa takut yang luar biasa dan segala macamnya. Saya juga cuma bisa mengupayakan mudah-mudahan ada keadilan untuk ini semua,” kata Dhawiyah Zaida.

Tuntutan yang diberikan JPU kepada Muhammad Basurrah, menurut Dhawiya Zaida, tidak masuk akal. Sebab, Muhammad Basurrah hanyalah sebagai korban atas penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, barang bukti yang ditemukan saat polisi menangkap Muhammad Basurrah dirasa tidak banyak. Ia berharap, vonis yang akan diberikan oleh hakim nanti bisa sesuai undang-undang, yaitu rehabilitasi.

“Pada saat tertangkap, Muhammad jelas baru dua bulan beres dari rehabilitasi rawat jalan dan pada saat itu Muhammad ketangkap dan kita sudah menyerahkan surat untuk permohonan asesmen dan termasuk foto rontgen Muhammad dia terkena TBC, itu yang sama sekali tidak direspon sama pihak kepolisian begitu juga Jaksa Penuntut Umum,” tutur Dhawiya Zaida.

“Di sini yang menjadi kekecewaan saya sendiri adalah kenapa kok bisa sampai diabaikan hal-hal yang menjadi haknya seorang pecandu. Apakah penjara itu bisa menjamin kesembuhan seorang pecandu? Itu kan yang menjadi pertanyaan besar. Apakah penjara dengan segitu lamanya bisa menjamin pecandu itu bisa bebas dari ketergantungan. Sementara yang direhab aja banyak yang bolak balik, apalagi yang di penjara,” tandas artis berusia 34 tahun itu.(*)

SUMBER