DJKI Minta Baim Wong Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Ini Alasannya

p_headline_djki-minta-baim-wong-tarik-pendaftaran--fad2bb
Jakarta, krsumsel.com- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara soal langkah yang dilakukan Baim Wong beserta beberapa pihak lain yang ingin mendaftarkan merek Citayam Fashion Week hak eksklusif pribadi.
Razilu selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa setiap orang memang berhak mendaftarkan merek masing-masing.
"Semua pihak, baik orang atau badan hukum berhak mengajukan permohonan merek," ucap Razilu, saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/7).
1. Lakukan Proses Panjang
Kendati demikian, Razilu menegaskan kalau pihaknya akan terlebih dahulu melakukan proses panjang hingga nantinya salah satu pemohon diberi hak eksklusif yang bersifat komersil.
"Tidak semua pihak yang mengajukan merek serta merta akan berhak mendapat perlindungan hukum atas merek. Permohonan merek itu pasti ada satu di antara dua, didaftar atau ditolak. Hanya yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak diberikan merek," kata Razilu.
2. Tarik Permohonan Pendaftaran
Sementara itu, dari empat yang sudah melakukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week, salah satu pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho memutuskan menarik permohonan pendaftaran merek per 25 Juli 2022.
"Dari 4 permohonan, per tanggal 25 Juli kemarin, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali," jelas Razilu.
3. Dapat Respon Positif
Tentunya keputusan yang diambil Indigo Aditya Nugroho mendapat respon positif dari DJKI. Apalagi, dengan mundurnya Indigo sudah barang tentu mengurangi kegaduhan atas polemik saat ini.
"Ini sangat kami apresiasi, beliau fair mengatakan bahwa saya menarik diri. Beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik dan seharusnya ini jadi milik umum," ujar Razilu.
4. Ikuti Jejak Indigo
Dengan sikap yang ditempuh Indigo, Razilu juga menghimbau pada Baim Wong beserta yang lain agar segera mengikuti jejak Indigo untuk menarik permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
"Supaya tidak berkelanjutan polemik ini, pihak yang sudah mengajukan sebaiknya mengambil sikap yang sama dengan mas Indigo agar prosesnya tidak berkelanjutan di tempat kami," tutup Razilu.(*)
BERITA TERKAIT
2 Negara Bagian Nigeria Kurangi Hari Kerja karena BBM Naik
PDIP Surabaya Siap Bertarung Pemilu Terbuka atau Tertutup
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu Hasil SitaanÂ
Diduga Istri Sekda OI Tidak Mengajar Tapi Masih Terima Sertifikasi
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Demokrat
Pj Sekda Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba
Kejagung Sita Tanah Milik Menteri Kominfo Nonaktif 11,7 Hektare
Bawa Narkoba, Warga Betung Diringkus Unit Reskrim Polsek Lais
Legalitas PT MPC Dinyatakan Lengkap dan Diperbolehkan Beroperasi, Ini Penjelasannya !
Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah Lebih Gampang Capek
Rebecca Klopper Mohon Doa, Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus Video Syur 47 Detik
Bikin Bangga! Kontingen Indonesia Kunci Juara Umum ASEAN Para Games 2023
Resmi Umumkan Gabung Inter Miami, Lionel Messi: Eropa Hanya Barcelona
Vespa New GTS Diluncurkan Seharga Rp163 Juta
PT Pelindo Terima Info Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Penjualan Senpi
Ketua Pusat Ingatkan Anggota PWI Harus Mengundurkan diri jika Nyaleg
3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis Penjara 4 Tahun
Mahasiswa di Kota Palembang Jadi Korban Jambret
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi
Seruni Bahar Sebut Mantan Suaminya Tak Beri Nafkah Anak Sejak Bercerai
Keliling Bali Pakai Motor Bareng Istri, Sahrul Gunawan Merasa Jadi Turis