Hadir di Pagaralam Inovasi "3 IN 1" Si Mamat, Mudahkan Masyarakat Urus Paspor

oleh
IMG-20210830-WA0048
banner DPRD OKI

PAGARALAM, KRSUMSEL.com- Kini Jarak tempuh tidak lagi Menjadi Soal bagi masyarakat khususnya Masyarkat Kota Pagaralam, Melalui Kantor Imigarasi Kelas II non TPI Muara Enim, Kota Pagaralam menjadi Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang pertama didaulat dalam layanan Three IN One ( 3 IN 1) Imigrasi Memanjakan Masyarakat (Si Mamat), yakni Inovasi Paspor Keliling Jemput Bola ( Paling Jempol),Inovasi Imigration Rangger, Inovasi IKM Pintar.

Launching perdana pemohonan pembuatan paspor yang merupakan salah satu dari layanan tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni di Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagaralam,(30/8/21)

Kepala Devisi Imigarasi Kemenhumham Kanwil Sumsel Hedaus memaparkan bahwa ini merupakan sejatah bagi kantor Imigrasi kelas II Muara Enim yang membawahi sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan menunjuk Kota Pagaralam sebagai Kota yang pertama dari layanan ini.

“Karena secara grafis jarak tempuh dan luas wilayah Pagarlam yang mendukung sehingga ditempatkan disini,” jelas Herdaus.

Dirinya menambahkan, inovasi ini akan menjadi cikal bakal untuk Kantor Imigrasi Muara Enim untuk memberikan kesetaaraan terhadap Kabupaten/Kota yang lain, yang artinya seluruh pengguna jasa keimigrasian akan di manjakan oleh layanan ini.

Selanjutnya, mengenai sistem dari tindak lanjut program ini akan diatur oleh Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kesbangpol,apakah akan dilakukan sebulan sekali atau lebih.

“Yang jelas, targetnya adalah minimal 50 pemohon dalam satu hari, dan itu kita yakini bisa mengingat Kota Pagaralam cukup banyak yang menggunakan jasa ke imigrasian khususnya ibadah umrah,” tukasnya seraya mengatakan bahwa output seseungguhnya adalah memberikan kemudahan bagi masyatakat dalam layanan permohonan pembuatan paspor.

Sementara Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan, bahwa pemerintah Kota Pagaralam, mendukung sepenuhnya dengan adanya layanan ini, pasalnya, Kata Wako, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan pembuatan paspor sehingga tidak mesti datang jauh-jauh dan menunggu ber jam-jam ke kantor Imigrasi.

“Jadi sekarang cukup datang Kesbangpol, bawa persyaratan lengkap dan langsung di layani,” imbuhnya. ( Ca )