Pelaku Curat Berhasil Digulung Unit Polsek KimTeng

IMG-20210507-WA0009
Lahat, KRSUMSEL.com - Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP memotong besi bantalan rel kereta api (KAI) berhasil diungkap oleh jajaran unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Tengah (KimTeng) Resort Lahat.
Berbekal LP-B/07/ V/2020/SS/Res Lahat/Sek KimTeng tanggal 07 Mei 2021, dari korban bernama Rinaldi Salmen Pakpahan (31) warga Jl Padat Karya Perum Taman Arizona Blok E RT 18 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Kota Palembang, unit Reskrim Polsek KimTeng Resort Lahat langsung bergerak dengan melakukan penyediaan dilapangan.
Lalu, mendengar keterangan dari berbagai saksi Sani Arpan (33) sekurity PT KAI warga Desa Suka Raja Kecamatan Kikim Tengah, dan Jainal Husin (30) Security PT KAI warga Desa Maspura Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, Polisi bergerak dan meninjau lokasi kejadian.
"Sebetulnya korban merupakan pemilik perusahaan PT Maju Wira Persada (Perusahaan rekanan PT KAI) dengan tempat kejadian perkara (TKP) Areal lintasan Rel PT KAI KM 475 Desa Maspura Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat," ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didamping Kapolsek KimTeng AKP Husen SH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Jum'at (07/05/2021) kemarin.
Dijelaskan Liespono, hasil Lidik anggota Reskrim Polsek Kikim Tengah (KimTeng) dibawa Pimpinan AKP Husen SH langsung melakukan olah TKP, dan berhasil menangkap tersangka bernama Hermawan (44) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
Liespono mengatakan untuk kronologis kejadian, berdasarkan informasi dari Security PT KAI terkait adanya dugaan tindak pidana Curat besi bantalan Rel Kereta Api di TKP maka personil Polsek Kikim Tengah dibawah Pimpinan Kapolsek AKP Husin SH melakukan cek lokasi kejadian.
Setiba di TKP, kata Liespono, mendapati para pelaku yang berjumlah empat (4) orang, sedang melancarkan aksi Curat dengan modus memotong besi bantalan rel tersebut, dijadikan beberapa bagian dengan menggunakan peralatan las, lalu, diangkut kedalam Ranmor R6 jenis Truk Diesel dengan nomor polisi (Nopol) BG 8748 UH warna merah.
Namun, saat Polisi mendatangi TKP diuraikan Liespono, berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Hermawan sedangkan, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Tersangka yang berjumlah lebih dari satu orang ini, hanya diamankan TSK Hermawan, lalu, tersangka lainnya berhasil kabur dari sergapan petugas. Untuk barang bukti (BB) 1 unit Ranmor R6 jenis Truk Diesel Dyna Nopol BG 8748 UH warna merah, 18 batang besi bantalan rel sepanjang 2 meter, 3 buah tabung oksigen, 1 buah tabung gas Elpiji 3 Kg, 1 buah kunci Inggris, dan 1 buah Roli kayu telah diamankan di Polsek Kikim Tengah Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut sesuai proses hukum," pungkas Liespono.
(Dedi)
BERITA TERKAIT
Berselisih, China-AS Berdebat di Pertemuan WTO
Jangan Terpancing Terkait Pembakaran Al Quran di Swedia Belanda
Aceh, Tuan Rumah PON hanya Bidik Masuk 10 Besar
Pemkab Gratiskan Retribusi Bagi PKL di Pamekasan
Tips Jaga Keamanan Rekening dari Potensi Kebobolan
Jubir: Koalisi Perubahan Serahkan Nama Cawapres pada Anies
Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali
Polri Himbau Warga Tidak Berjudi Daring karena Pasti Kalah
OKI Berhasil Turunkan Stunting Sebanyak 17 PersenÂ
Konsumsi Suplemen Teh Hijau Dosis Tinggi Bisa Picu Kerusakan Hati
IOH Bersama Ericsson Dukung Pertumbuhan Industri Telekomunikasi dan Ekonomi Digital
Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022
Dua Motor Raib Dicuri di Rumahnya Komplek TNI AL Palembang
Enzy Storia Pernah Insecure karena Suka Tertawa Ngakak
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Miliaran Rupiah
AC Milan Urungkan Niat Gaet Nicolo Zaniolo, Fokus Datangkan Hakim Ziyech
Prabowo Akui Kota Medan Makin Maju Sejak Dipimpin Bobby Nasution
Asnawi Mangkualam Resmi Berseragam Jeonnam Dragons
BNPT Pelajari Cara Arab Saudi Sadarkan Teroris
Agen Gas di Jaktim Terbakar, Kerugian 1 MilyarÂ
Jepang Perkenankan Penonton Bersorak di Gelaran Olahraga