Dishub OKI Terapkan Transaksi BSB Cash

oleh
IMG-20210921-WA0032
banner DPRD OKI

OKI, KRSUMSEL.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan kini mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai bagi pengendara saat bertransaksi di UPTD pengujian kendaraan bermotor Kayuagung.

untuk itu Dishub OKI telah bekerjasama dengan pihak Bank Sumsel Babel [BSB].

Dengan begitu, untuk biaya retribusi yang dibebankan kepada pengemudi atau pemilik kendaraan penumpang umum dan barang, usai ikuti rangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan raya, cukup menggunakan BSB Cash.

“Jadi tidak lagi tunai, kita mulai terapkan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan BSB Cash. Selain permudah masyarakat dalam bertransaksi, hal ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pungli di kantor UPTD pengujian kendaraan bermotor Kayuagung,” ujar Kadishub OKI, Antonio Romadhon, S.Sos MM, Selasa (21/9).

Oleh karenanya, hari ini kita melaunching pembayaran pengujian kendaraan bermotor menggunakan kartu uang elektronik BSB Cash. Jelas dia, selain antisipasi terjadinya pungli dan praktek percaloan, juga bertujuan untuk mengurangi peredaran uang tunai saat berlangsungnya kegiatan pengujian kendaraan bermotor.