Tanjungpinang, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan razia protokol kesehatan hingga saat ini tetap dilakukan petugas dari berbagai institusi, meski hanya seminggu sekali.
“Razia tersebut tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan seminggu sekali di tempat keramaian,” kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri di Tanjungpinang, Selasa.
Razia protokol kesehatan yang disertai tes antigen secara mendadak itu, katanya, sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.
“Petugas ingatkan agar aktivitas masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sandri mengatakan masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama saat nongkrong di kafe maupun kedai kopi. Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi karena potensial terjadi penularan COVID-19.