Diduga Masalah Lahan Parkir, TG Dikeroyok Preman

oleh
IMG_20210511_132800
banner DPRD OKI

PALEMBANG,KRSumsel.com – .- Diduga rebutan lahan parkir, korban TG (41) mengalami pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh Iyek dan kawan kawan, Senin (10/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB di Pasar Sako Jalan Siaran Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang.

Tidak terima, melalui adiknya saudara DP (38) warga Jalan Lematang VI Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakan pelapor, bahwa dua hari sebelum kejadian rombongan pelaku iyek cs mendatangi rombongannya dengan maksud hendak mengambil alih lahan parkir di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengusir juru parkir (Jukir) disana. Kemudian saat hari kejadian Senin siang tersebut kembali pelaku Iyek cs mendatangi rombongan pelapor.

Dengan maksud menyerobot lahan parkir, disaat itu korban melintas di TKP. “Korban itu kakak yang sebagai pemilik lahan parkir, namun tiba tiba saja langsung dibacok dengan senjata tajam jenis parang dan teman pelaku lainnya melempari korban dengan batu,” jelas pelapor DP kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/5/21).

Akibat kejadian pengeroyokan ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tubuh korban. “Langsung di selamatkan dibawa ke RS Karya Asih Palembang, dan mendapatkan 13 jahitan luka di kepala, luka robek dipunggung kanan, luka robek tangan sebelah kiri,” terang DP.

Masih katanya, berharap melapor ke polisi supaya para pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya. “Saya mohon laporan saya segera di tindaklanjuti,” pintanya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban pengeroyokan di SPKT Polrestabes Palembang. “Laporan korban sudah diterima sesuai pasal 170 KUHP dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdullah. Teddy1).

Akibat kejadian pengeroyokan ini, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tubuh korban. “Langsung di selamatkan dibawa ke RS Karya Asih Palembang, dan mendapatkan 13 jahitan luka di kepala, luka robek dipunggung kanan, luka robek tangan sebelah kiri,” terang DP.

Masih katanya, berharap melapor ke polisi supaya para pelaku bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya. “Saya mohon laporan saya segera di tindaklanjuti,” pintanya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban pengeroyokan di SPKT Polrestabes Palembang. “Laporan korban sudah diterima sesuai pasal 170 KUHP dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdullah. (Kiki)