Bobol Ruko Kosong, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga

oleh
IMG_20210512_122111
banner DPRD OKI

PALEMBANG,KRSumsel.com – Unit Reskrim Polsek Ilir Timur 1 Palembang menangkap pelaku Kasus Pencurian dengan pemberatan, pada Rabu tanggal 12 Mei 2021.

Pelaku yang diamankna yakni,Rahmad Arijaya (21) Warga Jalan. PSI. Kenayan Lrg.Pancasila Kel.36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Dimana pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021, sekitar jam 04.00 Wib pelaku melakukan pencurian di rumah korban Jaya Pratama di Jalan Kasnariansyah Kecamatan Ilir timur 1 Palembang yang dilakukan oleh pelaku Rahma.

Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukma yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur membenarkan,pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021, sekitar jam 04.00 Wib telah terjadi pencurian di Jln. Kasnariansyah No.1423 Rt.019 Rw.007 Kel.20 D.Iv Kecamatan Ilir timur Palembang.

” Ya dimana pada saat korban akan keluar rumahnya, korban mendengan ada suara dari dalam ruko samping rumahnya,korban pun membuka rolingdor ruko dilihatnya ada pelaku didalam ruko”ujarnya.

Kemudian korban menghubungi Piket Reskrim dan SPK Polsek IT.I, Piket Reskrim SPK dan dibantu warga mengamankan pelaku.

“Dimana pelaku sudah membuka laci dan estalase dan merusak rolingdor, pelaku pun berikut barang bukti dibawa ke Polsek IT.I untuk di Proses lanjut” tutup Ginanjar.

Atas ulah nya pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Sementara, pelaku Rahmad belum bisa dimintai keterangannya karena dalam pemeriksaan penyidik . (Kiki)