Lahat, KRsumsel.com – Anggota Satu Reskrim dan Polsek Pulau Pinang diganjar penghargaan oleh Kapolres Lahat karena berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Jembatan Gantung Desa Jari Kecamatan Pulau Pinang kurang dari 24 jam
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada 33 personel sat reskrim polres lahat dan Polsek Pulau Pinang sesuai dengan sprint no. Kep/66/XI/2021 tanggal 14 Nopember 2021.
Penghargaan di berikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 Nopember 2021 tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini, 26 tahun, petani, alamat desa jati kec. Pulau pinang kab. Lahat dan korban An. Saipul Umri, 56 tahun, alamat desa Jati kec. Pulau pinang kab. Lahat.