Aliansi MMK Sumsel, Surati Kejagung Terkait Kasus Dana Hibah Pemerintah Oleh ICW

oleh
IMG-20220110-WA0010
banner DPRD OKI

JAKARTA,KRSumsel.co,- Aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK) bersama aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Gerakan Generasi Reformasi (Geger) datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait surat laporan kasus dana hibah pemerintah kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) senilai lebih dari Rp 96 miliar yang disampaikan pihaknya ke Kejagung melalui Kejati.

Hal ini dikatakan oleh Koodirnator MMK, Arifin Kalender didampingi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi, Rizal dan Koordinator Geger, Samudra. “Kedatangan kita ke Kejati untuk mengetahui perkembangan kasus yang kita titipan ke Kejati Sumsel untuk disampaikan ke Kejagung terkait dana Hibah senilai lebih kurang Rp 96 miliar,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Arifin menjelaskan, bahwa pihaknya meminta Kejagung melalui Kejati untuk mengusut dan memanggil ICW terkait dana himbah luar negeri tersebut.

Aliansi MMK Sumsel, Surati Kejagung Terkait Kasus Dana Hibah Pemerintah Oleh ICW

“Kita pihak ICW dipanggil terkait dana hibah yang diberikan tersebut,” katanya.

Dirinya menuturkan, kalau dana hibah ICW merupakan hasil temuan tahun 2014-2018 di KPK pada jaman Abraham Samad. “Kita meminta melalui pihak Kejati Sumsel ini untuk disampaikan langsung ke Kejagung RI agar dapat segera ditindaklanjuti,”jelasnya.