Polsek Plakat Tinggi Sampaikan Imbauan ke Lokasi Illegal Refinery

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Polsek Plakat Tinggi kembali menyampaikan imbauan larangan beraktivitas ke lokasi illegal refinery yang berada di Desa Tanjung Keputran, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba pada, Kamis (22/10).

“Ya, langkah ini kami ambil, tentunya sebagai upaya pencegahan pada kerusakan lingkungan dan keselamatan bagi pekerja serta masyarakat sekitar, ” ungkap Kapolsek Plakat Tinggi IPTU M Syazilli kepada awak media, Kamis (22/10).

Syazilli menerangkan bahwa, imbauan ke lokasi illegal refinery itu terus dijalankan pihaknya. Saat menemui para pemilik dan pekerja, ia terus menyampaikan agar mereka segera menghentikan aktivitasnya.

Syazilli menambahkan, selain itu juga. Dirinya meminta agar mereka menutup usaha ilegal tersebut. Dengan melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap peralatannya.

“Rutin imbauan ini kami sampaikan. Apabila masih membandel beraktivitas, tentunya akan ditindak sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(Andi Slegar)