Krsumsel.com, PALEMBANG — Sudah diberikan kepercayaan untuk menjaga Hotel Surabaya milik keluarga sendiri. Namun malah membuat AR nekat melakukan aksi pencurian kipas angin dan kabel sebanyak 15 Kg. Akibat ulahnya AR pun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes, Palembang, Rabu (21/10/2026), pagi.
Ini setelah AR diserahkan oleh keluarga sendiri ke Polrestabes Palembang, beserta barang bukti hasil curian. Dengan kepala tertunduk malu AR dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang hanya mengakui perbuatannya dan nekat melakukan aksi untuk beli narkoba jenis sabu dan mabuk.
Aksi pencurian yang dilakukan AR diketahui pada Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan Sayangan tepatnya di Hotel Surabaya Kelurahan 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Baca juga: Sambangi Sekolah, Polsek Plakat Tinggi Peduli Pendidikan
Mengetahui hal ini terpaksa usai menyerahkan AR, keluarga korban yakni Nyayu Farida pun langsung melaporkan AR dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam laporannya peristiwa pencurian yang dilakukan oleh AR terkuak berawal pelapor yang ditunjuk keluarganya sebagai pengurus hotel sedang mengecek kondisi hotel. ” Awalnya saya sedang mengecek kondisi hotel pak. Sayu persatu kamar hotel saya cek, ‘ ungkapnya.
Betapa paniknya Nyayu ketika melakukan pengecekkan melihat barang barang dihotel banyak hilang seperti, kabel instalasi, lampu, Rak TV, pintu handle, kipas angin dan rantai penyanggah. Setelah dicek CCTV yang adanya ternyata AR lah pelakunya.
” Saya kaget pak melihat banyak barang barang hilang. alhasil mengecek CCTV dan ternyata AR lalu kami serahkan kesini,” ucapnya sambil mengatakan kami mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabaes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya serahan pelaku curat yang diserahkan keluarganya kesini.
”Benar adanya satu pelaku curat yang diserahkan kelaurga kesini, sudah kami terima dan langsung kembali diserahkan ke penyidik piket Satreskrim, guna proses lebih lanjut,” katanya.
Sedangkan, AR hanya mengakui perbuatannya bersalah.
“Barang barang yang saya curi sudah saya jualkan semua pak. Total saya mendapatkan uang Rp 5 jutaan. Uang untuk mabok, main slot dan nyabu pak ,” katanya dengan tertunduk malu.(Kiki)














