Krsumsel.com, PALEMBANG — Aksi pencurian di RSUD Bari Palembang terungkap, ini setelah petugas keamanan security menyerahkan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam pencurian tas dan kabel ke pihak kepolisian.
Pasangan tersebut yakni SP (40), seorang buruh, dan istrinya, AF (32). Keduanya diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (20/10/2026). Yu
Ketika diamankan petugas SP yang tercatat sebagai warga Lorong Puskesmas Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit tersebut.
“Sudah tiga kali Pak saya melakukan aksi ini,” demikian pengakuan SP saat diinterogasi awal oleh petugas penyidik Reskrim Polrestabes Palembang.
SP juga mengaku uang dari hasil pencurian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli maka.
Menariknya, SP mengungkapkan bahwa dua aksi pencurian sebelumnya dilakukan seorang diri. Sementara pada aksi terakhir, ia mengaku terpaksa melibatkan istrinya AF , yang beralamat di Lorong Pintu BesinKelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Ketika ditanya mengenai peran istrinya, SP menyebutkan AF hanya membantu dan menunggu selama aksi berlangsung dan mengawasi situasi di lokasi.
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan RSUD Bari, Palembang menyerahkan kedua terduga pelaku kepada petugas piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Deni Saputra didampingi Kanit SpK Ipda Tri, membenarkan adanya penyerahan kedua terduga pelaku atas kasus pencurian.
Baca juga: Hergon Polisi Viral di Palembang kini “Pulang Kampung” ke OKI
“Berkaitan dengan laporan sore kemarin, ada penyerahan dua pelaku atas kasus pencurian tas dan kabel di RSUD Bari Palembang. Yang melaporkan dari security Rumah Sakit, kemudian diserahkan ke piket Reskrim Polrestabes Palembang,” kata Deni, Selasa (20/10/2026).
Deni menjelaskan, dua orang yang diserahkan dalam perkara tersebut merupakan pasangan suami istri.
Berdasarkan hasil interogasi awal, SP mengakui telah tiga kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Uang hasil aksinya itu, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli makanan.
Kini, SP dan AF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian tersebut.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian aksi yang diakui SP, termasuk peran masing-masing dalam pencurian terakhir di RSUD Bari Palembang.
Salah satu korban pencurian KS (20) seorang pekerja di bagian farmasi RSUD Bari Palembang, yang kehilangan tas berisi uang tunai dan sejumlah barang penting saat menjalankan tugasnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes palembang.
Dalam laporannya, dihadapan petugas korban menyampaikan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, (16/2/2026) sekitar pukul 14.00, di area RSUD Bari Palembang di kawasan Jalan Panca Usaha Kecamatan SU I Palembang.
Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sedang mengantarkan obat ke depan area satpam menggunakan ojek online. Ketika kembali ke tempat kerjanya, KS mendapati tas miliknya sudah hilang.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV bersama petugas keamanan. Dari rekaman tersebut, terlihat seseorang mengambil tas miliknya.
Tas tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu, KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, pengisi daya ponsel, serta kunci komputer kantor.
Akibat kejadian itu, Khoirunnisa mengaku mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu. Ia kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa tersebut.(Kiki)












