Krsumsel.com, Indralaya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi, S.Sos., M.Si., mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di ruas Tol Ogan Ilir, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap yang dapat mengganggu jarak pandang.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat terbatasnya jarak pandang di jalan tol, terutama saat kabut asap dalam kondisi tebal.
Ibnu Hardi mengingatkan para pengendara agar selalu menyalakan lampu kendaraan dan mengurangi kecepatan saat melintasi wilayah yang terdampak kabut asap.
“Pengendara diharapkan lebih berhati-hati, menyalakan lampu kendaraan, serta mengurangi kecepatan agar tetap aman selama perjalanan,” demikian pesan imbauan dalam publikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga:BNPB Sebut Belum Ada Informasi Resmi Terkait Pergantian Pimpinan
Selain itu, pengendara juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengingat kondisi kabut asap dapat membuat jarak pandang menjadi terbatas dan menyulitkan pengemudi dalam mengantisipasi situasi di jalan.
Saat kabut asap semakin tebal, pengendara diimbau menyalakan lampu utama dan menggunakan lampu hazard sesuai kebutuhan dan kondisi darurat.
Pengemudi juga harus tetap tenang, menjaga konsentrasi, serta tidak melakukan manuver mendadak yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama.
“Utamakan keselamatan, kurangi kecepatan, dan tetap fokus saat berkendara, Jangan memaksakan perjalanan apabila jarak pandang sudah sangat terbatas.”katanya.
Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112.(rul)












