Krsumsel.com, Indralaya – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Polres Ogan Ilir, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin sore (12/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi sasaran. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, turun langsung ke lokasi untuk memberikan keterangan kepada awak media. Ia menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Ogan Ilir.
“Sore hari ini, kami dari tim gabungan Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan BNN Kabupaten Ogan Ilir melakukan penggerebekan dan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja,” ujarnya.
Menurut Patar, operasi tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Tim gabungan kemudian turun langsung untuk melakukan penyisiran dan penertiban di sejumlah titik yang menjadi sasaran.
Ia membenarkan bahwa dua orang telah diamankan dalam operasi tersebut. Namun, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka.
“Ada dua orang yang kami amankan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Identitasnya sudah kami kantongi.
Baca juga: Walikota Bengkulu Minta Pejabat Perumda Tirta Hidayah Berinovasi
Patar menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Langkah pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Karena itu, sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan diharapkan dapat membantu mencegah berkembangnya peredaran narkoba.
Penggerebekan di Desa Skonjing ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan masih berlangsung. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya keterlibatan lebih lanjut dalam aktivitas narkoba di lokasi tersebut.(rul)














