KRSumsel.com, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat komitmen dalam menjamin keamanan, kebersihan, and kpualitas pangan yang beredar di tengah masyarakat. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sertifikasi halal dan higiene sanitasi bagi pelaku usaha di Ruang Parameswara, Senin (12/10/2026).
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, M.T., M.Si., IAI. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, instansi terkait, asosiasi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong standar keamanan pangan dan sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh pihak. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat krusial guna menyelesaikan berbagai persoalan di bidang peternakan, pengawasan pangan, hingga pembinaan pelaku usaha di Kota Palembang.
Baca juga:Gaya Maksimal, Musik Optimal: Keseruan Stylo Sound Ride Komunitas Honda
Salah satu fokus utama Pemkot Palembang saat ini adalah memberikan dukungan penuh terhadap program strategis nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, pengawasan ketat dilakukan terhadap bahan baku pangan asal hewan agar memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah kota mendorong percepatan kepemilikan Sertifikat Halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha pangan asal hewan. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan jaminan rasa aman serta kepercayaan bagi konsumen.
Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Palembang menjadi sorotan penting demi mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jembrana, flu burung, rabies, hingga penyakit menular lainnya. Pemkot juga menyoroti pentingnya penertiban penjualan hewan kurban menjelang Iduladha, guna mengatasi berbagai kendala yang kerap dihadapi pedagang musiman sekaligus memastikan kesehatan hewan tetap terjaga.
Isnaini menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan dan pembinaan ini membutuhkan kolaborasi berkelanjutan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi, komunitas, hingga masyarakat. Tujuannya jelas: memastikan seluruh produk pangan asal hewan di Palembang memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Rakor penting ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT; Ketua MUI Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, M.M., CP.Ht; para kepala perangkat daerah; camat se-Kota Palembang; perwakilan HIPMI Cabang Palembang; Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Kurban; serta komunitas pecinta hewan.
Melalui sinergi ini, Pemkot Palembang optimis terbangun komitmen bersama untuk mempercepat sertifikasi halal, meningkatkan standar higiene sanitasi, memperkuat pengawasan pangan, serta mewujudkan sistem penyediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat luas. (edi)














