Kejari Ogan Ilir Periksa 25 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana BOK dan BLUD

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus mendalami perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam proses penyidikan tersebut, sebanyak 25 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Paul Sinulingga, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap 25 saksi merupakan bagian dari upaya pendalaman perkara, selasa (13/10).

Baca juga: Kapolri Mutasi Kapolres Lombok Utara ke Polda Jambi

“Sebelum menetapkan tersangka, Kejari Ogan Ilir akan terlebih dahulu melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara guna memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan,” katanya melalui telp.

Masih menurut nya, Kejari Ogan Ilir pun masih melanjutkan proses penanganan perkara tersebut, perkembangan selanjutnya, termasuk penetapan tersangka, akan bergantung pada hasil penyidikan dan pemenuhan alat bukti yang diperlukan.
(rul)