KRSUMSEL.COM, Muba – Atas ulahnya melakukan penggelapan uang untuk pembayaran pajak mobil milik korban bernama Subroto, menghantarkan seorang wanita berinisial VOD (28) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus merasakan dingginnya bilik jeruji besi. Usai dirinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekayu pada, Senin (12/10).
Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Oke Wijaya turut membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial VOD kemarin. Dimana VOD diamankan karena perbuatannya melakukan penggelapan uang untuk pembayaran pajak mobil.
“Sebelumnya, pelaku VOD ini telah dilaporkan oleh korban bernama Subroto warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba ke SPKT Polsek Sekayu pada, (18/8) agustus yang lalu, ” ujar pria yang akrab disapa Dedy kepada kantor berita KRSumsel, Selasa (13/10).
Dedy menjelaskan bahwa, dalam laporan korban ke pihaknya. Dimana, pada, Jumat (3/6) sekitar pukul 10:00 WIB tepatnya di jalan Venus Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Korban mengalami kerugian dengan menjadi korban tindak pidana penggelapan atas perbuatan dari pelaku.
“Korban sendiri sebelumnya sudah mentransfer uang senilai Rp 5.565.000, – ke rekening milik pelaku. Dimana uang yang dititipkan korban ke pelaku itu diperuntukkan untuk disetor, dalam membayar pajak mobilnya. Namun, uang tersebut tidak disetor dan justru dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ” sebut Dedy.
Dedy menegaskan bahwa, saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbutannya melakukan penggelapan uang tersebut. Guna proses lebih lanjut, sejumlah barang bukti berupa 2 lembar STNK mobil, 1 lembar STNK motor dan termasuk bukti transfer dari korban ke rekening pelaku turut diamankan. Sedangkan terhadap pelaku langsung ditahan dirutan Mapolsek Sekayu.
“Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 488 atau pasal 486 UU RI No 1 Tahun 2023, tentang tindak pidana penggelapan, ” pungkas Dedy.(Andi Slegar)














