Krsumsel.com, Indralaya – Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) senilai Rp1,5 miliar di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan.
Proyek yang diperuntukkan bagi irigasi persawahan tersebut dipertanyakan manfaat dan ketepatan sasaran pembangunannya setelah warga setempat menyebut tidak terdapat areal persawahan di sekitar lokasi.
Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu kini menuai tanda tanya, Pasalnya, fasilitas yang semestinya mendukung kebutuhan air bagi petani padi justru berada di kawasan yang menurut keterangan warga didominasi aktivitas pertanian sayuran.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek tersebut bernama Sumur JIAT Sejaro Sakti – OI 7, berlokasi di Dusun I, Desa Sejaro Sakti, dengan titik koordinat 3°15’37.44″S, 104°38’4.92″E.
Proyek ini tercatat berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.
Pada papan proyek tercantum debit pompa sebesar 2 liter per detik dan debit sumur 4,20 liter per detik, dengan peruntukan untuk irigasi sawah.
Namun, kondisi di sekitar lokasi justru memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara peruntukan proyek dan kebutuhan pertanian masyarakat setempat.
Petani Sayur Pertanyakan Manfaat JIAT
Sani, seorang petani sayur yang memiliki lahan di sekitar bangunan JIAT, mengungkapkan bahwa masyarakat di kawasan tersebut selama ini lebih banyak mengandalkan sumur bor pribadi untuk menyiram tanaman.
Menurutnya, warga di sekitar lokasi bukan petani padi, melainkan petani sayuran.
“Kalau di sekitar sini tidak ada yang bertani padi, Pak. Yang ada kami ini petani sayur,” ungkap Sani kepada media ini, Minggu (11/10).
Baca juga: Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolsek Plakat Tinggi ke Anggota
Ia mengatakan, air dari fasilitas JIAT tersebut sesekali memang digunakan untuk menyiram tanaman, namun dalam kegiatan pertanian sehari-hari, petani lebih sering menggunakan air dari sumur bor milik masing-masing.
“Kami lebih banyak menggunakan air sumur untuk menyiram tanaman sayur, kalau air dari JIAT ini, sekali-sekali kami gunakan,” ujarnya.
Sani juga menyebut lahan berumput di sekitar fasilitas tersebut tidak pernah ditanami padi, kondisi ini membuatnya mempertanyakan dasar penentuan lokasi pembangunan JIAT yang secara administratif diperuntukkan bagi pengairan sawah.
Keterangan warga tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah penentuan lokasi proyek telah didasarkan pada pemetaan kebutuhan air pertanian dan kondisi lahan yang sesuai dengan tujuan pembangunan?
JIAT 5 Juga Dikeluhkan, Pipa Disebut Masih Bocor
Sorotan terhadap proyek irigasi air tanah di Desa Sejaro Sakti tidak hanya tertuju pada JIAT OI 7. Fasilitas lainnya, yakni JIAT 5 OI di Dusun II, Desa Sejaro Sakti, dengan koordinat 3°16’1.20″S, 104°39’52.92″E, juga sebelumnya dilaporkan mengalami persoalan.
Sejumlah petani menyebut perbaikan yang dilakukan sejauh ini lebih banyak menyentuh bagian tegangan listrik dan mesin, sementara kebocoran pada pipa saluran masih dikeluhkan.
Padahal, menurut keterangan petani, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengairi lahan persawahan seluas 10 hektare.
“JIAT ini kan ditargetkan mengairi sawah seluas 10 hektare, tapi nyatanya satu hektare saja lagi nggak mampu. Pipa yang tertanam bocor di mana-mana. Buktinya, tanah di lokasi pipa tertanam basah, bahkan ada genangan air,” ungkap seorang petani.
Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kondisi jaringan perpipaan, kapasitas distribusi air, serta luas lahan yang benar-benar dapat terlayani.
Baca juga: Polsek Plakat Tinggi Lakukan Pengecekan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Jika kebocoran masih terjadi dan kemampuan pengairan tidak sesuai target, efektivitas pemanfaatan anggaran pembangunan tentu perlu dievaluasi oleh instansi yang berwenang.
Munculnya keluhan pada dua fasilitas JIAT di desa yang sama menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan, penentuan titik pembangunan, kualitas pekerjaan, serta pengawasan proyek.
Pembangunan infrastruktur irigasi pada dasarnya bertujuan membantu petani memperoleh pasokan air yang memadai, terutama ketika musim kemarau. Karena itu, kesesuaian lokasi, kondisi jaringan, dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi aspek penting yang harus dipastikan.
Apabila lokasi tidak sesuai dengan kebutuhan pertanian atau jaringan tidak berfungsi optimal, manfaat proyek dikhawatirkan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi lapangan, dokumen perencanaan, target layanan irigasi, serta hasil pekerjaan proyek.
Hingga berita ini ditulis, pihak BBWS Sumatera VIII belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai kesesuaian lokasi JIAT OI 7 maupun dugaan kebocoran jaringan pada JIAT 5.
Konfirmasi dari pihak BBWS Sumatera VIII diperlukan untuk menjelaskan dasar penentuan lokasi pembangunan, sasaran penerima manfaat, hasil pemeriksaan teknis, serta tindak lanjut atas keluhan petani.














