Krsumsel.com, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu memperpanjang kontrak hingga lima tahun untuk 176 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di wilayah tersebut.
Perpanjangan kontrak 176 PPPK paruh waktu yang diangkat pada Oktober 2025 dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan tahapan evaluasi kinerja.
“Evaluasi kinerja PPPK paruh waktu telah selesai. Untuk perpanjangan kontraknya saat ini mulai berjalan,”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara Syarifah Inayati di Bengkulu Utara, Minggu (4/10).
Dia mengatakan, para PPPK paruh waktu tersebut akan melanjutkan proses penandatanganan kontrak sebelum menerima SK perpanjangan kontrak dengan masa kerja selama lima tahun.
Baca juga: Realisasi Investasi di Batam Tembus Rp40 Triliun pada Semester I 2026
Untuk jangka waktu tersebut berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih diberlakukan satu tahun dan penandatanganan kontrak ditargetkan selesai awal Oktober 2026.
Syarifah menambahkan, hasil evaluasi kinerja menjadi bagian dari proses perpanjangan kontrak, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja.
Di sisi lain, sebanyak 2.292 PPPK penuh waktu lainnya masa kontrak masih diberlakukan selama satu tahun dan dijadwalkan menerima SK perpanjangan paling lambat pada akhir Desember 2026.
Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Utara akan menganggarkan dana Rp174,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2027 untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Alokasi anggaran tersebut guna memastikan tidak ada PPPK paruh waktu ataupun penuh waktu yang terancam dirumahkan karena alasan ketiadaan anggaran pada APBD 2027.
Alokasi anggaran sebesar Rp174,2 miliar tersebut terdiri atas gaji dan tunjangan, termasuk gaji ke-13 dan THR, untuk 2.287 PPPK penuh waktu dengan dana mencapai 143,9 miliar yang masuk pos belanja pegawai.
Kemudian Rp30,3 miliar untuk 2.290 PPPK paruh waktu yang anggarannya dialokasikan melalui belanja barang dan jasa.(net)












