Krsumsel.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) berkantor di balai RW guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto menjelaskan, penempatan ASN disesuaikan dengan jumlah balai RW di kota setempat.
“ASN mulai dari staf sampai ketua tim kerja atau kepala seksi yang ditugaskan sudah hadir di balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar,”ujar Lilik, Jumat (2/10).
Ia mengatakan, tujuan utama program itu adalah mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat. Pemkot Surabaya tidak hanya ingin menghadirkan fisik petugas di lapangan, tetapi juga memastikan setiap persoalan administrasi maupun pelayanan warga dapat tuntas di tingkat RW.
Baca juga: Ketua Umum Lantik Pengurus PWI Jawa Barat Periode 2026-2031
Mengenai jam kerja kata Lilik, tidak ada penyesuaian khusus karena ASN yang bertugas di Balai RW tetap melayani warga sesuai jam operasional instansi pemerintah, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Ia mengatakan, supaya pelayanan berjalan optimal, Pemkot Surabaya memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) serta alur pelayanan dengan baik.
Lilik mengimbau, para ASN agar segera berkoordinasi langsung dengan atasan atau menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait, apabila menemukan kendala yang rumit.
“Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di balai RW saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi,”katanya.
Pada pelaksanaan kata dia, jajaran pimpinan Pemkot Surabaya termasuk asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, hingga lurah turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.(net)
















