Krsumsel.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, konflik yang terjadi di Batam pada Senin (14/9) kemarin sehubungan dengan sengketa lahan dan tidak terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan konflik lahan yang telah berlangsung relatif lama. Aparat kepolisian mulai dari Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau telah beberapa kali melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Namun terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka,”kata Kapolresta Barelang dalam keterangan di Batam, Senin (14/9) malam.
Baca juga: KSOP Pangkalbalam Tunda Keberangkatan Kapal Layar Motor
Berdasarkan data sementara, terdapat dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka. Ia menyampaikan, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI telah melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam kejadian itu, pihaknya telah mengamankan enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata dia.
Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.
Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.(net)


















