Krsumsel.com, PALEMBANG – Pelayanan publik ibarat etalase utama yang menampilkan wajah pemerintah sesungguhnya di mata masyarakat. Layanan yang buruk akan meruntuhkan kepercayaan, sebaliknya, layanan yang prima adalah bukti nyata hadirnya negara.
Menyadari krusialnya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Ombudsman Republik Indonesia resmi mengambil langkah tegas melalui pembukaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Acara strategis ini digelar di Aula Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan,Kamis (13/8/2026).
Agenda ini bukan sekadar pertemuan formal biasa, melainkan titik tolak evaluasi besar-besaran birokrasi di Sumsel. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, yang hadir mewakili Gubernur, memberikan apresiasi tinggi kepada Ombudsman RI atas perannya sebagai pengawas independen.
Dalam sambutannya, Pemprov Sumsel menegaskan komitmen kuat untuk terus merevolusi sistem birokrasi. Targetnya jelas: menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan yang paling utama, bebas dari praktik maladministrasi.
Baca juga: Semangat Hut RI Ke-81, Tiga Instansi Gelar Donor Darah Bersama
“Penilaian ini diharapkan tidak hanya dipandang sebagai pemeriksaan atau evaluasi semata, tetapi harus menjadi instrumen perbaikan. Setiap temuan, masukan, dan rekomendasi dari Ombudsman adalah bahan introspeksi sekaligus langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.”
Gaung perbaikan layanan ini turut direspons serius oleh Pemerintah Kota Prabumulih. Mewakili Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., hadir langsung di garis depan.
Kehadiran Sekda Elman tidak sendirian. Guna memastikan seluruh sektor pelayanan vital di Prabumulih tersentuh perbaikan, ia memboyong jajaran pejabat penting, di antaranya:
Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih
Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Prabumulih
Direktur RSUD dan Perwakilan Dinas Kesehatan
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Prabumulih
Langkah komprehensif ini menunjukkan kesiapan “Kota Nanas” untuk bersinergi dan dievaluasi secara transparan.
Turut hadir dalam perhelatan akbar tersebut jajaran Anggota DPR RI Komisi II, Kakanwil Imigrasi, Kakanwil BPN, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Selatan, hingga jajaran Kepolisian Resor Kota. Sinergi lintas instansi ini menjadi sinyal kuat bahwa di tahun 2026, era birokrasi lambat dan berbelit di Sumatera Selatan sudah saatnya ditinggalkan. Masyarakat kini menanti bukti nyata dari komitmen tersebut.(Roy)
















