PAGARALAM, KRSUMSEL.COM– Setelah Mengajukan Pengunduran Diri Sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Pagaralam, Deny novi herly, walikota Segera menunjuk Pelaksana tugas Kadis PUTR.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah ( SEKDA) Kota Pagaralam Zaily Oktosab Fitri Abidin, ketika di hubungi via Phonselnya selasa 11/08/2026.
” Bahwa Pengunduran diri yang bersangkutan Murni Urusan Pribadi dan Keluarga, sementara Untuk Pelaksana tugas ( PLT) Kewenangan tersebut adalah wewenang Penuh walikota dalam Penunjukanya,”jawab Sekda.
Baca juga: Bakamla RI Latihan Bersama “Coast Guard” Malaysia-Singapura di Kepri
Ketika disinggung Prihal Program Pembangunan infrastruktur yang menjadi Tupoksi Dinas PUTR, dengan akan segera di tunjuk dalam waktu dekat pelaksana tugas, Maka Hal ini tentunya tidak akan menghambat jalanyan Program Pembangunan Pemerintahan walikota Ludi Oliansyah dan hj Bertha,”imbuhnya.
Sementara Kadis PUTR Deny Novi Herly, hingga berita ini di turunkan, belum Menjawab saat di hubungi via WhatsApp.
Sementara ramai komentar di media sosial terkait Pemberitaan Mundurnya Kepala Dinas PUTR, Bahkan ada Yang menyanyangkan dan tak sedikit yang Kontra. ( Ca )














