Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan mural maupun grafiti selama dilakukan di lokasi yang telah ditentukan.
“Kita siapkan ruang untuk itu. Tapi tolong jangan merusak tatanan keindahan yang ada di ruang-ruang publik milik pemerintah kota maupun milik masyarakat secara umum,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Ratu Dewa berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi menjaga keindahan Kota Palembang dengan meningkatkan pengawasan lingkungan secara bersama-sama.
“Mari kita bantu pihak Polres bersama dinas-dinas terkait hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Kita harus bersinergi agar Kota Palembang tetap bersih, tertib, indah dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.(Kiki)


















