PALEMBANG,KRsumsel.com — Aksi pelaku begal atau Curas (pencurian dengan kekerasan) mengunakan senpi (senjata api) kembali meresahkan warga kota Palembang. Kali ini dialami oleh seroang remaja berumur 16 tahun yakni Maulana dan temannya Aditia (18).
Tak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya ditemani sang ibu yakni Sumanti (44), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Saptu (28/3/2026), dan berharap atas laporan ini para pelaku yang berjumlah 6 orang ditangkap.
Kepada petugas seperti keterangan anaknya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/3/2026), sekitar pukul 21.00 di Jalan Seroja Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang.
” Kalau dari keterangan anak saya, saat itu ia dan teman teman nya hendak pulang ke rumah , ” ucapnya .
Lalu, lanjutnya, ketika iring iringan mengunakan sepeda motor pulang dari rumah temannya menuju rumah korban, kemudian saat di TKP (tempat kejadian perkara) diikuti rombongan terlapor berjumlah 6 orang mengunakan 2 motor.
” Terlapor berjumlah 6 orang pak dan mengunakan 2 sepeda motor ,,” bebernya.
Dengan modus menabrak motor korban, hingga korban terjatuh. Kemudian para pelaku mengeluarkan Sajam jenis pisau, pedang dan Senpi,” Modus nabrak motor anak saya pak, ketika jatuh mereka mengeluarkan Sajam pisau, pedang dan Senpi, ” katanya.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Gencarkan Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Balik
Karena takut korban dan teman temanya langsung menyelamatkan diri dan kabur meninggal TKP. ” Dibacok pak, karena korban tidak melawan dan menyelamatkan diri, “ucapnya.
Akibat peristiwa ini korban yakni Aditia mengalami luka sikik tangan kiri dan kanan memar, dan mata kaki korban lecet. Dan Korban Maulana harus kehilangan 1 unit motor Honda bernopol BG 5532 AFK.
“Saya berharap atas laporan ini, pelaku ditangkap karena meresahkan, ” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany melalui membenarkan adanya laporan korban terkait Curas.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku,” tutupnya.(Kiki)

















