Polda Telusuri Jaringan 50 Kg Sabu dari Perairan Asahan 

oleh

Medan, Krsumsel.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyelidiki jaringan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi yang diamankan dari perairan Bagan Asahan Kabupaten Asahan.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Rabu (25/3).

Andy mengatakan, pengembangan jaringan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Baca juga: Damkar Tanjung Uban Padamkan Kebakaran Lahan Hingga Malam

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait.

Ia mengatakan, pengembangan itu berasal dari personel menangkap seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir pada Kamis (19/3) sekitar pukul 07.00 WIB.

“Penangkapan itu berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan,”ucapnya.

Kemudian dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi.

Selain itu, personel juga mengamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang bukti tersebut,”ucapnya.(net)