Minta Izin Bekerja untuk Bantu Ekonomi, Yuli Malah Jadi Korban KDRT

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Yuli (35), seorang ibu rumah tangga di Palembang. Niatnya untuk membantu perekonomian keluarga justru berujung kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Lorong Kelinci, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Tak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, jumat (20/2/2026). guna melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.

Dengan mata masih tampak lebam dan tangan memar, korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Waktu itu kami sedang di rumah, Saya hanya minta izin untuk bekerja supaya bisa membantu ekonomi keluarga,” ungkap korban saat membuat laporan.

Baca juga: Polsek Babat Toman Bagikan Puluhan Alquran ke Anak-Anak Pengajian

Menurutnya, kondisi ekonomi rumah tangga mereka sedang sulit. Ia merasa perlu ikut bekerja demi meringankan beban suaminya. Namun, niat baik tersebut justru memicu emosi sang suami berinisial ED.

“Saya cuma bilang ingin bekerja supaya ada tambahan penghasilan. Tapi dia tidak terima,” katanya.

Bukannya mendapat dukungan, saya mengaku justru mendapat perlakuan kasar.

“Saya dipukuli, Mata saya sampai lebam, tangan saya juga memar,” ujarnya

Merasa keselamatannya terancam dan tak ingin kejadian serupa terulang, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum. “Saya berharap dia diproses sesuai hukum dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra menyampaikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Dukungan dan perlindungan terhadap korban menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak terus terulang.(Kiki)