Jakarta, KRsumsel.com – Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran dan menyita tiga senjata tajam saat patroli pada Selasa (17/2) dini hari kemarin.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan, tujuh pemuda tersebut ditangkap saat pihaknya melakukan patroli di wilayah Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.
“Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Anti Tawuran Ditsamapta dimulai sejak pukul 00.30 WIB. Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut,”kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2).
Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi para pemuda itu berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan.
“Ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Wahyu.
Lebih lanjut dia menegaskan, patroli dini hari tersebut terus ditingkatkan guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca juga: Jenazah dari Tambang Emas Ilegal di Jayapura Dievakuasi Tim SAR
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,”tegas Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti,”ungkap Budi.
Dia pun memastikan Satgas Anti Tawuran terus bekerja secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(net)


















