Premanisme di Pasar Raya Padang Diberantas Jelang Ramadhan

oleh

Solok, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Sumatra Barat menurunkan para personel Satuan Reserse Kriminal ke kawasan Pasar Raya Padang untuk memberantas premanisme di kawasan pasar tersebut.

Kegiatan anti premanisme tersebut dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polretas Padang Kompol M Yasin yang membawa unit gabungan termasuk Tim Klewang.

“Sore kemarin kami melakukan penindakan terhadap segala jenis aksi premanisme yang ada di kawasan Pasar Raya Padang,”kata M Yasin di Padang, Minggu (15/2).

Dalam melakukan penindakan tersebut kata dia, pihaknya membagi para personel untuk menyisir berbagai titik di pasar terbesar yang ada di Kota Padang itu.

Hasilnya kata Yasin, 50 lebih para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku premanisme dijaring pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang.

Para pelaku yang terjaring diketahui mempunyai berbagai modus, mulai dari parkir liar, pengamen, hingga menghentikan angkutan kota (Angkot) yang melintas ke pasar.

Baca juga: Soekarno Run 2026 Beri Beasiswa Rp100 Juta ke Pelajar Pelari Tercepat

Yasin menjelaskan, puluhan pelaku itu sengaja dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk menjalani pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara kami lakukan pendataan, namun jika hasil pemeriksaan terdapat bukti yang cukup untuk tindak pidana maka akan kami proses sesuai hukum,”tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan itu sengaja dilakukan pihaknya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi menjelang Ramadhan 2026.

Pasar Raya Padang adalah salah satu titik keramaian di ibu kota Provinsi Sumatera Barat itu yang harus bebas dari segala premanisme, sehingga pedagang ataupun pembeli merasa aman.

“Polresta Padang tidak akan menolerir segala tindakan premanisme ataupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat, pelakunya pasti kami tindak,”ujarnya.

Ia mengatakan, penindakan yang dilakukan pada petang kemarin itu sekaligus merupakan peringatan keras dari Kepolisian kepada para pelaku premanisme atau pungutan liar.

“Hal itu berlaku tidak hanya untuk kawasan Pasar Raya Padang, tapi juga titik-titik keramaian lain seperti tempat penjual takjil, masjid, mushala dan lainnya,”ujarnya.(net)