Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA asal Myanmar ke Malaysia

oleh

Pekanbaru, krsumsel.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 18 WNA ke Malaysia melalui Sungai Sembilan Perairan Dumai dengan jalur Ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan WNA.

Hal itu dilakukan tim anak buah kapal KP Kedidi-3015 di sekitar Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (9/2) lalu.

“Pada saat memantau, petugas mendapati mobil dikendarai tersangka MA membawa 9 orang WNA ilegal dan satu mobil lagi dikendarai FA juga membawa 9 orang WNA ilegal,” katanya dalam konferensi pers bersama Direktur Polairud Polda Riau Kombes Polisi Apri Fajar di Pekanbaru, Jumat (13/2) sore.

Dengan begitu lanjutnya, total terdapat 18 orang WNA asal Myanmar yang diangkut untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui perahu cepat dari perairan Dumai.

Baca juga: Pemkot Jambi Tetapkan 346 Lokasi Pidana Sanksi Sosial

Selanjutnya, kedua tersangka beserta 18 WNA dan barang bukti dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai sopir menjemput WNA di Pekanbaru dan mengantar ke Dumai. Mereka mendapat perintah dari seorang agen untuk mengambil mobil rental dan menjemput para WNA di Pekanbaru.

“Sebagai imbalan, tersangka FA menerima uang jalan sebesar Rp1.500.000 dan tersangka MA menerima Rp1.200.000,”kata dia.

“Selanjutnya kita menyerahkan 18 WNA asal Myanmar ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Dumai,”sebutnya.(net)