Pelayanan SIM dan SKCK Tutup Sementara, Ini Penjelasan Wakasat Lantas

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Sehubungan dengan pelaksanaan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun baru Imlek 2577 Kongzili, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Senin tanggal 16 sampai Selasa 17 Februari 2026, libur sementara.

Hal ini diungkap oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Rapidta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik. ” Benar sehubungan dengan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun baru Imlek 2577 Kongzili, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang. pada hari Senin tanggal 16 sampai Selasa 17 Februari 2026, tutup sementara selama 2 hari, ” ucap Sayyid Jumat (13/2/2026), siang .

Lanjutnya, hal Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/249/II/YAN.1.1/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelayanan SIM pada tanggal 16 sampai dengan 17 Februari 2026 ditiadakan, karena libur nasional dan cuti bersama.

Baca juga: Peralatan Tambang Emas Ilegal di Jambi Dibakar Aparat  

Bagi SIM masyarakat yang masa waktunya habis pada tanggal 16 dan 17 Februari, Lanjut Sayyid, pihaknya memberikan kebijakan tenggang waktu bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut. Dimana pemohon dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2026 dengan mekanisme perpanjangan.

“Tapi apabila sampai batas waktu tersebut tidak dilakukan perpanjangan, maka pemohon wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sayyid mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang telah diberikan agar tidak terkendala dalam pelayanan

Ditempat yang sama, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sehubungan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama, dari tanggal 16 – 17 Februari 2026, pelayanan juga tutup sementara.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP Ade Ardiansyah Saputra.

“Pelayanan SKCK akan tutup tanggal 16 dan 17 Februari 2026, itu hari Senin dan Selasa, karena libur nasional dan cuti bersama. Kami akan kembali beroperasi pada hari Rabu, tanggal 18 Februari 2026,” ungkap AKBP Ade.(Kiki)