Muratara, KRsumsel.com — Bupati Devi Suhartoni melontarkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan gas LPG di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Ultimatum tegas ini disampaikan menyusul kelangkaan gas LPG yang terus dikeluhkan masyarakat.
Bupati menegaskan, pangkalan yang terbukti memainkan harga, menimbun, atau menjual gas ke pedagang eceran akan langsung dicabut izinnya tanpa kompromi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook pribadinya, Jumat (13/02/2026).
Dalam keterangannya, ia mengingatkan seluruh pangkalan LPG di Muratara agar menghentikan praktik yang merugikan masyarakat. Bupati menyoroti dugaan modus penyimpanan gas dengan alasan stok habis, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Saya ingatkan sekali lagi kepada pangkalan gas se-Muratara, berhenti simpan gas lalu bilang habis dan jual mahal ke masyarakat. Berhenti jual gas ke warung eceran sehingga gas langka dan mahal,” tegasnya.
Baca juga: Syifa Hadju Lagi Sibuk Urus Pernikahan dengan El Rumi
Tak hanya sebatas peringatan, pengawasan di lapangan juga dipastikan diperketat. Bupati mengaku telah memerintahkan camat dan kepala desa untuk melakukan patroli serta operasi pengawasan secara langsung.
Saya sudah perintahkan camat patroli operasi. Kalau kedapatan, saya cabut izin pangkalan. Kepala desa juga saya perintahkan awasi. Kalau terbukti, pangkalan itu saya cabut,” ujarnya.
Bupati Devi menegaskan langkah tegas tersebut bukan sekadar ancaman. Ia mengingatkan bahwa pada 2020 dan 2021, pemerintah daerah pernah mencabut izin sejumlah pangkalan akibat pelanggaran distribusi. Saat itu, penindakan turut melibatkan Pertamina dan dinas terkait.
Selain distribusi, Bupati juga menyoroti persoalan harga. Menurutnya, secara perhitungan logis, harga LPG di Muratara seharusnya berada di kisaran Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi telah ditanggung pihak Pertamina. Namun, harga di lapangan masih kerap melonjak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, ia mengungkap adanya pemotongan kuota LPG untuk Muratara sebanyak 560 tabung tanpa komunikasi yang jelas. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengajukan surat permohonan penambahan sebanyak 1.500 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemkab Muratara menegaskan akan terus menelusuri rantai distribusi LPG hingga tingkat pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan segera dilakukan.
Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan harga serta menjamin ketersediaan LPG bagi masyarakat Muratara, khususnya menjelang periode meningkatnya kebutuhan.(Fitra)

















